Melalui Dana Bermasa, Desa Teluk Pambang Rehab Rumah Warga

Bantan, Indometro.id - Pemerintah Desa ( Pemdes) Teluk Pambang Kecamatan Bantan melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun 2024 ini telah merealisasikan sejumlah bidang pembangunan fisik dari Dana Bermasa, salah satunya adalah Rehab Rumah Masyarakat Desa Teluk Pambang.

Program rehab rumah masyarakat ini dilaksanakan sesuai dengan Juknis yang mengatur didalam penggunaan Dana Bermasa dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis di tahun anggaran 2024 dan sudah dilaksanakan selama 2 (dua) tahap.

Untuk tahap kedua dari dana bermasa ini ada sekitar 10 kepala keluarga dengan status kurang mampu yang ditetapkan sebagai penerima manfaat dari program ini. Penetapan dilakukan melalui Musyawarah bersama BPD dan Kepala Dusun selaku kepala wilayah masing-masing dusun yang ada di Desa Teluk Pambang.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Adapun keluarga yang menerima bantuan ini adalah warga masyarakat Desa Teluk Pambang yang memiliki rumah kayu (papan) dengan kondisi yang memprihatinkan, serta sebagiannya adalah dalam kondisi sakit, janda, dan dhuafa.
Dari 10 Nama kepala keluarga penerima bantuan diantaranya ibuk Mahfuzah, Seri Banun, Norjanah, Nawiyah, Ma’ad, Sarifudin, Sarbini, Fauziah, Muslimin,dan Derwisah.

Pj kades Teluk Pambang Sariyono mengatakan,
Kegiatan rehab rumah masyarakat ini merupakan salah satu implementasi dari program Dana Bermasa yang dikucurkan ke Pemerintah Desa Teluk Pambang pada tahun anggaran 2024 ini," ungkapnya, Minggu (21/12/2024).

Tambahnya lagi, Disamping pembangunan-pembangunan fisik yang lain. Kita berharap tentunya kegiatan ini dapat meringankan sedikit beban penerima manfaat yang memang memiliki rumah yang sudah memprihatinkan dan sebagiannya berstatus janda, dalam keadaan sakit, dan dhuafa," kata Pj Kades Teluk Pambang.**

Posting Komentar untuk "Melalui Dana Bermasa, Desa Teluk Pambang Rehab Rumah Warga "