Reduce bounce ratesindo Polres Tanggamus Polda Lampung, Umumkan Daftar Pencarian Saksi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Tanggamus Polda Lampung, Umumkan Daftar Pencarian Saksi

Indometro.id Tanggamus -- Polres Tanggamus, Polda Lampung, mengumumkan Daftar Pencarian Saksi (DPS), meminta kerjasama pada semua pihak, untuk segera melaporkan apabila mengetahui keberadaannya. Sabtu, (6/7/2024).

Dalam DPS, Sdr.Andi Syaputra bin Nazomi, selaku Saksi Kunci dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pekon Kesugihan, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2020.

Bagi yang mengetahui keberadaanya, mohon segera melaporkan ke No. Aduan :

1. 0852 7317 7251 (Aipda Johansen, S.H.)

2. 0813 7991 1110 (Bripka Davit S, S.PSi.)

Terakhir, diketahui Sdr. Andi Syaputra aktif bekerja sebagai PNS di salah satu Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, namun sejak mencuatnya dugaan kasus Korupsi tersebut, Sdr. Andi Syaputra menghilang bak ditelan bumi.

Maka, guna kepentingan proses penyidikan pihak kepolisian, maka Sdr. Andi Syaputra sangat diperlukan kehadirannya. (Tim)

Posting Komentar untuk "Polres Tanggamus Polda Lampung, Umumkan Daftar Pencarian Saksi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan