Reduce bounce ratesindo LSM Gepak Desak Jaksa Periksa Sekretaris Daerah Pringsewu - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

LSM Gepak Desak Jaksa Periksa Sekretaris Daerah Pringsewu

Pringsewu - Wahyudi, Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang disampaikan oleh LSM GEPAK Lampung. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, I Kadek Dwi pada tanggal 8 November 2023 lalu.

Wahyudi menekankan bahwa dana hibah seringkali menjadi sasaran penyalahgunaan dan dapat digunakan sebagai modus tindak pidana korupsi. 

"Dana hibah seringkali disalahgunakan dan ini harus kita awasi bersama. Kami menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dalam beberapa kegiatan LPTQ tahun 2022 dengan total anggaran mencapai Rp3.285.000.000," ungkap Wahyudi. 

Dia menjelaskan bahwa modus yang diduga digunakan termasuk pemotongan anggaran, penggelembungan harga, penyalahgunaan anggaran, dan rekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, GEPAK mencurigai adanya ketidaksesuaian alokasi anggaran untuk beberapa kegiatan. 

"Kami mencurigai adanya pemotongan anggaran dan penggelembungan harga dalam kegiatan LPTQ. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah," jelas Wahyudi.

Kedatangan Wahyudi di kantor kejaksaan kali ini bertujuan untuk menanyakan sejauh mana proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ telah berjalan. 

"Kami ingin tahu sudah sampai mana penyelidikannya dan kapan Sekda Pringsewu Sebagai ketua LPTQ akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Mewakili kasi pidsus Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, I Kadek Dwi, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus memproses penyelidikan. 

"Kasi Pidsus sedang tidak di tempat karena ada kegiatan di luar kantor. Namun, penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan waktu karena banyak kegiatan yang harus diperiksa. Kami juga masih menunggu konfirmasi saksi ahli dari Kemendagri. Untuk pemanggilan ketua LPTQ, pasti akan kami lakukan dan nanti kasi pidsus yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut," terang Kadek. Kamis (30/05/2024).

Kadek juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. 

"Kami sangat menghargai laporan dari masyarakat. Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen untuk memproses setiap pengaduan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya. (*)

Posting Komentar untuk "LSM Gepak Desak Jaksa Periksa Sekretaris Daerah Pringsewu "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan