-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pembangunan Jalan Rambat Beton diduga Belum Sesuai dengan Regulasi dan Rencana Pembangunan

    Senin, 08 April 2024, April 08, 2024 WIB Last Updated 2024-04-08T12:19:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh






    Aceh Tenggara,indometro.id -

    Pembangunan jalan rambat beton desa Kute Pejuang kecamatan Bukit Tusam perlu di pertanyakan dari berbagai kalangan apakah sudah sesuai regulasi dan rencana awal pembangunannya.


    Aspardin kepala Desa Kute Pejuang kecamatan Bukit tusam kabupaten Aceh Tenggara bangun jalan Rambat Beton dari anggaran dana Desa tahun 2024 dana ketahanan pangan .


    Ketua penggiat lembaga LP -TIPIKOR Nusantara Saidul menyampaikan ke media ini saat berjumpa di salah satu warung yang sering tempat berkumpulnya awak media di Kuta Cane. (7/Apr/2024)


    Di tahun 2023 jalan Rambat Beton itu hanya di bangun TPT saja dengan anggaran sebesar 87, 901, 500. Dengan panjang 150 meter . Namun yang menjadi pertanyaan tahun 2024 ini di bangun menjadi jalan Rambat Beton dengan anggaran 114.975000. dengan panjang 4x100 meter artinya dari panjang TPT tersebut ada pengurangan meteran kalau di hitung dari panjang jalan Rambat Beton yang baru siap di kerjakan .


    Lanjutnya " kata Saidul kalau di lihat dari plang proyek yang di pasang di alokasi dirinya Menduga banyak kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut , berdasarkan hasil investigasinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan , kalau di lihat dari lebar badan jalan Rambat Beton tidak sesuai dengan plang yang di pasang lain lagi kalau di lihat dari panjangnya sudah jelas ada pengurangan meteran.




    Ketua lembaga LP -TIPIKOR Nusantara Saidul menduga kepala desa kute pejuang Aspardin tidak libatkan konsultan perencana saat pembangunan jalan Rambat Beton, dirinya menilai jalan Rambat Beton itu tidak sesuai dengan Speknya perlu di telisik kekuatannya agar jangan terjadi ada kerugian di dalamnya.


    Dia berharap kepada inspektorat kabupaten Aceh Tenggara agar secepatnya turun ke desa kute pejuang kecamatan bukit tusam kabupaten Aceh Tenggara audit jalan Rambat Beton yang baru di kerjakan , kalau memang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) mohon di bongkar dan di kerjakan kembali sesuai dengan (RAB) harapnya.




    Kepala desa kute pejuang Aspardin sudah sering di hubungi dan sudah kirim pesan lewat wa mau kompirmasi tentang proyek yang dia kerjakan sangat di sayangkan di telpon tidak di angkat kirim pesan tidak balas walaupun sudah terconteng dua. 








    Komentar

    Tampilkan

    Terkini