-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sembunyi di Krompol, Pelaku Curanmor Asal Brohol Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

    Redaksi
    Minggu, 24 Maret 2024, Maret 24, 2024 WIB Last Updated 2024-03-24T06:13:06Z

    Ads:




    Tebing Tinggi, Indometro.id -


    Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi akhirnya mencium persembunyian seorang pria pelaku curanmor asal Brohol yang diduga melarikan 1 unit sepeda motor, pria tersebut  berinisial PJS (27) akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari persembunyiannya di Krompol  setelah 2 minggu melarikan diri.


    Hal ini seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Akp Junisar Rudianto Silalahi, SH.,M.H melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Minggu (24/03/24), menjelaskan kronologisnya, dihari Selasa (05/03/24), korban Ermansyah yang merupakan warga Kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi memarkirkan sepeda motor vario miliknya didalam teras rumah sekitar pukul 21.30 Wib. Pada saat korban memarkirkan sepeda motornya, korban lupa untuk mencabut kunci kontak sepeda motor miliknya, lalu korban masuk ke dalam rumah.


    Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya dan korban mengecek ke arah teras rumah. Korban melihat pelaku telah membawa sepeda motornya dan berusaha untuk mengejarnya, namun korban kalah cepat dengan pergerakan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.


    Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya petugas Sat Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada hari Sabtu (23/03/24) siang, petugas mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Kampung Krompol Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. 


    "Petugas melihat pelaku curanmor sedang berada dipinggir jalan kampung seorang diri. Awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, akhirnya pelaku dapat dibekuk", sebut Akp Agus.


    Akp Agus juga menjelaskan, dari hasil interogasi bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan sepeda motor tersebut masih disimpan pelaku dan pelaku berniat akan menjualnya bila ada yang akan membelinya.


    "Setelah sempat kabur selama 2 minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi", tandasnya.



    (AS/IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini