Polrestabes Palembang ; Apel Razia Gabungan Berskala Besar Pada Titik Yang Sudah Ditentukan

Daftar Isi

Indometro.id, PALEMBANG

Guna Menjaga meningkatkan harkamtibmas yang ada di kota palembang melalui Apel razia gabungan yang di pimpin langsung oleh kapolrestabes palembang Kombes pol . Harryo Suggihartono S.I.K., M.H. dengan didampingi kabag ops polrestabes palembang AKBP Sutrisno, apel kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel di jalan kapten A. Rivai kecamatan ilir barat 1 palembang. Sabtu malam, ( 23 maret 2024 ).



Melalui apel gabungan berskala besar ini kapolrestabes palembang perintahkan ke jajaran agar untuk ikuti arahan pada titik-titik yang sudah ditentukan,"adapun titik target sasaran yaitu :
1.Titik disimpang patal pos lantas simpang patal
2.Titik dibandara SMB 2 
3.Titik dijembatan musi 4
4.Titik di PIM  ( Palembang Indah Mall ) yang akan diemban oleh satuan anggota brimob polda yang notabane atas bekerja stasioner menunggu informasi maupun memonitor kegiatan yang ketika dibutuhkan atas perintah dari kabag ops untuk melakukan kegiatan- kegiatan yang diperbuat. 

Yang mana dalam hal ini "kopolrestabes sampaikan untuk seluruh jajaran agar patuhi perintah yang  ada agar tidak bermain- main bekerja lah secara profesional bila perlu gunakan banpol agar bekerja dengan efektif, apel gabungan terdiri dari satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Lalulintas, Satuan Brimob, Satuan Samapta/ Sabhara, Dinas perhubungan DLLAJ, dan POM-AD." Pungkasnya 

Lanjut kapolrestabes yang untuk gabungan direktorat lalulintas dan satuan lalulintas yang rencana nya akan bergerak pada pukul 02'00 dini hari secara mobile akan menjalankan tugas patroli pada ruas ruas yang telah ditentukan."pada kesempatan kali ini untuk penindakan pada oknum masyarakat  yang menggunakan senjata tajam atau senjata yang membahayakan jiwa, selanjut nya untuk masyarakat yang ikut-ikutan segera dibubarkan. namun bagi oknum masyarakat yang terdapat membawa senjata yang membahayakan apakah senjata tajam demikian juga petasan demikian juga sarung  yang dipakai  dengan barang- barang yang membahayakan silakan diamankan baik orang maupun barang bukti nya juga perusakan tindak pidana yang ada."Tandasnya

Yang berikut terkait tentang barang bukti razia kendaraan baik gabungan balap liar benda tajam agar dipisahkan dibedakan prilakunya dengan kendaraan hasil razia yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang ada. Berikan efek jera pada oknum masyarakat yang melanggar.Tutup Kapolrestabes

Saya selaku wartawan yang meliput memantau langsung pada kegiatan ini mengakui bahwa perintah tegas yang diberikan oleh kapolrestabes benar-benar serius kepada jajaran nya.


Wartawan : Jhon Heri

Posting Komentar



#
banner image