-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sekda Garut Ajak ASN Dukung Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan

    Sabtu, 23 Maret 2024, Maret 23, 2024 WIB Last Updated 2024-03-23T04:40:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    GARUT, indometro.id - 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk mendukung program 1 ASN 1 Pekerja Rentan yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

    "Saya kira ini sangat positif dan harus kita sikapi, dan barusan saya memerintahkan agar para camat juga melakukan hal yang sama, agar ini dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga nanti ada kepastian katakanlah cover dari para pekerja rentan tadi," ujar Nurdin dalam sesi wawancara seusai membuka acara Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pekerja Rentan dan Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan kepada Para Camat, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (22/3/2024).

    Nurdin menyatakan pentingnya partisipasi ASN dalam menyukseskan program ini. Kerjasama antara Pemkab Garut dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin sejak kepemimpinan sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan.

    "Dikandung maksud supaya mereka ada kepastian ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebut saja ketika meninggal dalam bekerja," ujar Nurdin Yana.

    Sekda mencontohkan para nelayan, bila dilakukan ketenagakerjaan, tentu akan mendapatkan perlindungan atas kecelakaan yang mereka alami.

    Nurdin menegaskan komitmen Pemkab Garut untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Program ini didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mewajibkan kepala daerah memberikan jaminan kepada pekerja di daerah masing-masing. 

    Nurdin juga mengungkapkan, biaya program ini terjangkau, hanya sekitar Rp16.500 per bulan, yang memberikan jaminan kecelakaan dan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

    "Harapannya mudah-mudahan kalau ketika ini berjalan, maka setidaknya ada kepastian jaminan dari masyarakat pekerja rentan kita," tandasnya.

    (AES)***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini