-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    PTPN IV Kebun Adolina Terapkan CJS (Criminal Justice System) Untuk Penanganan Pencurian TBS

    Jumat, 15 Maret 2024, Maret 15, 2024 WIB Last Updated 2024-03-15T14:44:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tebing Tinggi,Indometro.id

    Dalam rangka penanganan antisipasi aksi pencurian TBS (Tandan Buah Sawit) di wilayah PTPN IV Kebun Adolina,maka bekerja sama dengan Polres Serdang Bedagai akan diterapkan CJS (Criminal Justice System).Langkah ini diambil sebagai bentuk atensi dan strategi  terkait tindak kriminal pencurian TBS.Hal ini ditegaskan Manajer Kebun Adolina Yudhi Hari Prabowo dalam acara yang dihadiri unsur manajemen Kebun Adolina yaitu Askep Kevin Bramantio,APK  Syahbana Rangkuti,Papam Kebun Adolina,pihak Polres Serdang Bedagai diwakili Iptu.B.D. Sitorus,SH.MH serta undangan lainnya,Jumat (15/03/224) di ruang aula pertemuan Kebun Adolina."


    Pihak PTPN IV Kebun Adolina mengharapkan kerjasama dengan Polres Serdang Bedagai dan instansi terkait dalam melakukan  antisipasi maupun penanganan hukum pencurian TBS.Upaya ini juga merupakan menjaga target produksi TBS sekaligus menjaga rasa aman dan nyaman di Kebun Adolina.Hal penting lainnya yakni penanganan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan di Kebun Adolina.Diharapkan  manajemen serta pegawai  maupun pekerja berkomitmen serta memperhatikan,menjaga lingkungan hidup",harap Yudi Hari Prabowo.



    Ditambahkan Yudi,kerjasama dan koordinasi yang baik dalam penanganan pencurian TBS melalui penerapan CJS (Criminal Justice System, ke depannya tentu akan memberikan nilai sangat positif bagi PTPN IV Kebun Adolina.

    Sementara itu Iptu.B.D.Sitorus,SH.MH dalam acara tersebut mengatakan  bahwa menyikapi maraknya pencurian TBS/kelapa sawit di perkebunan,harus diterapkan penanganan menggunakan CJS (Criminal Justice System).Polres Serdang Bedagai mendukung dilaksanakannya penindakkan terhadap pelaku pencurian TBS.Karena itu diusulkan harus dilaksanakan CJS (Criminal Justice System) dengan instansi terkait guna mendukung Undang-Undang Perkebunan di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Deli Serdang.


    "Pemahaman hukum tentang pencurian TBS atau kelapa sawit sangat penting dilakukan,agar penanganan secara hukum dapat dilakukan sesuai aturan hukum yang sudah ditetapkan.Langkah hukum maupun strategi antisipasi preventif pencurian TBS hendaknya dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan,sehingga mampu terlaksana sesuai harapan kita",ujar Iptu.B.D.Sitorus,SH.MH.



    Togi Saragih seorang pegiat kontrol sosial yang juga Kabiro Tabloid Mitra Polda dalan tanggapannya pada Indometro.id, menyatakan sangat mendukung kebijakan yang dilakukan Manajemen PTPN IV Kebun Adolina dan Polres Serdang Bedagai menerapkan CJS (Criminal Justice System) dalam penanganan hukum pencurian TBS/kelapa sawit.Strategi ini adalah untuk menjaga hasil produkssi TBS di Kebun Adolina tetap optimal.(Dy Hart).-


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini