-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Perhutani Indramayu Tanda tangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Perhutani Bersama Koperasi KKBS Desa Jatimunggul

    Jumat, 29 Maret 2024, Maret 29, 2024 WIB Last Updated 2024-03-29T04:55:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indramayu,Indometro.id

    Dalam rangka menginflementasi Peraturan Direksi Nomor, 13 tahun 2023, Tentang Pedoman Kemitraan Perhutani, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Perhutani dengan Koperasi Konsumen Kompak Bersama Sejahtera Desa Jatimunggul, bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul. Kamis 28 Maret 2024


    Hadir dalam Kegiatan tersebut Administratur/KKPH Indramayu Rovi Tri Kuncoro didampingi segenap Managemen KPH Indramayu, Ketua Kopresi Konsumen Kompak Bersama Sejahtera Roli beserta  jajarannya.

    Administratur/KKPH Indramayu Rovi Tri Kuncoro  menyampaikan, bahwa dengan ditandatanginya Perjanjian Kerjasama (PKS), ini merupakan bukti keseriusan pihak Perhutani dalam rangka mendorong dan megawal para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas kepastian hukum. Pengelolaan hutan secara bersama-sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

    “Kami berharap Koprasi Konsumen Kompak Bersama Sejahtera, agar  berperan aktif dalam melakukan pengelolaan hutan tentunya dengan mekanisme yang sudah disepakati bersama," pungkasnya.


    Sementara itu, Roli mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui Program Kerjasama Kemitraan Perhutani, sehingga pihaknya bisa mengoftimalkan kegiatan pemanfaatan hutan,"jelasnya.

    MT jahol

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini