(Teks Photo: Ilustrasi) |
Indometro.id-Labuhanbatu
Miris, terkesan legal peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Suka Makmur, Kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu semakin marak.Pasalnya bandar sabu semakin terang-terangan dalam menjalankan bisnisnya seakan kebal hukum.
Informasi itu disampaikan oleh K (38), seorang ayah anak tiga yang khawatir dan merasa resah akan
maraknya narkoba yang diduga dikendalikan oleh TB alias Tumbi dan rekannya Andi yang dapat merusak anak bangsa disekitarnya.“Resah, ngeri sekarang narkoba ini dari kota sampai desa bebas kali jualannya, si Tumbi lagi seperti resmi bisnisnya tidak ada tindakan entah pun sudah setoran ,”ucapnya menjelaskan telpon, Sabtu (30/03/2024).
Lemahnya aparat penegak hukum (APH) dalam memutus mata rantai peredaran narkoba seperti tak menjadi masalah, malah menguatkan isu yang beredar di tengah masyarakat tentang adanya dugaan (upeti) setoran dari pihak bandar narkoba tersebut kepada oknum Polres Labuhanbatu sehingga para terduga bandar bebas melenggang.
Kapolres Labuhanbatu AKBP.Dr.Bernhard L.Malau,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH.,ketika dikonfirmasi wartawan Indometro.id , Sabtu (30/03/2024)
melalui pesan whatsapp tidak berujung balasan sebab pesan masih tercentang satu.
Untuk di ketahui,Tumbi diduga satu-satunya mafia bisnis narkoba disana,sudah lama menjalankan bisnis itu sekarang dia sukses dan banyak asetnya. Lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang di kendalikan Tumbi di Dusun Kampung Jawa Suka Makmur berada dalam areal perkebunan sawit warga, sekitar lima puluh meter dari jalan besar sedangkan untuk lokasi lapak sabu kedua berada di belakang rumahnya Tumbi di dekat kuburan,dua lokasi itu sebagai cara berpindah tempat untuk mengelabui petugas.
(Keterangan: Menuju Titik Lokasi Peredaran Narkoba Dari Jl.Besar Suka Makmur) |