-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ketum PP LSM BENKARI Desak Kejaksaan Negeri Bekasi, Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD

    Jumat, 22 Maret 2024, Maret 22, 2024 WIB Last Updated 2024-03-23T02:01:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    foto : Ketua Umum PP LSM BENKARI, Rano Kaifah saat di Kantor Kejaksaan. 


    Bekasi, indometro.id – 

    Ketua Umum PP LSM BENKARI Rano Kaifah, mendatangi kantor kejaksaan negeri Cikarang dalam rangka meyampaikan langsung surat audensi dan klarifikasi mengenai penanganan kasus dugaan korupsi yang sempat tertunda pemilu, pada Jum'at (22/03).


    Kepada media Rano Kaifa mengatakan  Kejaksaan Negeri Cikarang diminta untuk segera menangani kembali proses perkara dugaan korupsi ini dengan penuh keadilan. 


    Menurutnya, kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi harus diusut tuntas sampai terbongkar siapa aktor utama dari kasus suap gratifikasi  proyek APBD Kabupaten Bekasi. Untuk mempertanggungjawabkan konsekwensi hukumannya,  di mana  pemberi gratifikasi  dalam hal ini sudah ditetapkan menjadi tersangka , beber Rano.


    "Supremasi hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu, agar masyarakat tahu bahwa hukum tidak hanya tajam kebawah dan tumpul di atas", Ungkapnya. 


    "Sebagai sosial kontrol kami mempunyai peranan, dan peran serta dalam mengawal semua kinerja perangkat negara", imbuhnya. 


    Dalam perjalanannya kasus dugaan gratifikasi jual beli proyek yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, tertunda dengan hajat negara yakni Pemilu 2024.


    "Jangan sampai kebablasan ajah, terlena dengan euforia suksesnya pemilu 2024, sehingga mengabaikan kasus-kasus yang merugikan negara", tandasnya. 


    "Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terbongkar semua aktor-aktor yang turut serta terlibat dalam jual beli proyek, hingga pengadilan", pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini