-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    50 Milyar Anggaran Mamin Napi Lapas Kelas II A Cikarang Di Duga Menjadi Ajang Korupsi

    Selasa, 19 Maret 2024, Maret 19, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T16:16:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    ilustrasi dugaan bancakan dana yang  dikorupsi di Lapas Kelas II A Cikarang (gambar istimewa) 


    Bekasi, indometro.id – Lima Puluh Milyar Anggaran Makan dan minum ( Mamin ) untuk warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat di duga menjadi ajang Korupsi 


    Sebab menurut nara sumber yang datang ke kantor LSM Ganas yang merupakan mantan narapidana  mengatakan bahwa makanan yang di berikan kepada Narapidana sangat tidak layak untuk di konsumsi sementara anggarannya begitu besarnya .


    Kalau nasinya masih lumayan tapi lauk pauk yang di sediakan oleh pihak lapas sangat bertentangan dengan peraturan Mentri Hukum dan HAM No.40 Tahun 2017 tentang pedoman Penyelenggaraan Makanam bagi Tahanan Anak dan Narapidana 


    makanan yang di sediakan oleh Lapas Kelas II A Cikarang hanya tahu dua potong , telor rebus setengah kadang ikan asin yang sudah tidak layak konsumsi tandas Brian kepada Awak Media .


    Sementara Anggaran yang di gelontorkan dari  APBN untuk Pengadaan Bahan Makanan untuk Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang Tahun 2021 mencapai  Rp 12.961.515.000 penyedia jasa PT.Kirana Surya Mandiri Pratama asal Kota Tanggerang , untuk tahun 2022 mencapai Rp 13 .100.215.000 penyedia jasa CV.Cahaya Putri Gemilang asal Kota Tanggerang, untuk tahun 2023 mencapai Rp 12.219.470.000 penyedia jasa CV .Konstruksi asal Kota Padang Timur Sumatra Barat , tahun 2024 mencapai Rp 11.439.330.000 penyedia jasa CV.Karya Prima Graha asal Cengkareng Jakarta Barat 


    Maka itu kita tidak boleh tinggal diam harus menguji kasus ini keranah Hukum , dengan harapan Narapidana di Lapas Kelas II A Cikarang Tersebut harus di perhatikan makanannya mereka juga toh manusia seperti kita ini . 


     Disamping itu  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera turun ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cikarang Kabupaten Bekasi ujar  Brian. (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini