-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    APH Diminta Periksa Oknum Kepsek SD Swasta Darussunah Modus Korupsi Dana Bos Gelembungkan Siswa

    Jumat, 01 Maret 2024, Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-03-01T04:38:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Aceh Tenggara Indometro.id - 

    Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana dari Negara yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Sekolah Dasar Swasta (SD Swasta ) Darussunah  yang berada di Desa Kute Panguh Kecamatan Lawe Bulan kabupaten Aceh Tenggara yang dipimpin oleh Kepala sekolah Maya Rosadi , patut diduga telah melakukan korupsi dana BOS demi meraih keuntungan diri sendiri dan kelompok (Yayasan) dengan modus gelembungkan jumlah data siswa yang berdampak merugikan keuangan Negara.


    Kata" ketua LSM pemantau pendidikan dan kesehatan masyarakat Aceh PPKMA M Jenen SE di dalam data dapodik SD Swasta Darussunah kita melihat tidak sesuai dengan laporan keuangan sebagai penerima dana Bos


    "Pasalnya, di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Cat of per tanggal 31 Agustus 2022-2023  diketahui jumlah siswa sebanyak 52 Jumlah siswa, Namun di dalam laporan keuangan dana Bos 57 Siswa , melebihi dari data dapodik, artinya ada kelebihan Siswa yang di laporkan, Kami menduga ketua Yayasan bekerjasama dengan kepala sekolah dan Operator sekolah Untu mencari keuntungan , tegasnya.





    Lebih lanjut M. Jenen. SE.  menjelaskan masalah dugaan korupsi dana BOS dengan modus gelembungkan jumlah data siswa, diminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya bapak Kapolres melalui Kanit Tipikor Polres Aceh Tenggara agar melakukan penyelidikan langsung ke sekolah tersebut dengan cara melihat absen siswa yang hadir dan meminta RKAS serta pertanggungjawabannya,dengan demikian bisa diketahui berapa jumlah siswa yang benar-benar aktif. Jika dugaan korupsi dana BOS dengan modus gelembungkan jumlah data siswa sudah memenuhi unsur, tangkap dan penjarakan oknum yang terlibat. Agar ada efek jera bagi pelaku, pungkas M Jenen SE.
    (Saidul).



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini