Reduce bounce ratesindo Polsek Pulau Panggung Bersama Tim dan Dibantu Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Area Batu Tegi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polsek Pulau Panggung Bersama Tim dan Dibantu Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Area Batu Tegi


INDOMETRO.id Tanggamus – Lahan seluas satu hektar di perbukitan area PU Bendungan Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus terbakar sore tadi, Sabtu 2 September 2023.


Menurut Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H., pihaknya mendapatkan informasi terjadinya kebakaran sehingga segera mendatangi TKP.

“Saat mendapat informasi, pelapor dan pegawai batu tegi juga sudah di lokasi berusaha memadamkan api, namun terus menjalar namun tidak dapat dikendalikan,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Kapolsek menjelaskan, bermula informasi dari pimpinan bendungan batu tegi melalui sambungan telfon sekitar pukul 15.40 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran di area lahan bendungan batu tegi.


Selanjutnya, pihaknya bersama personil langsung datang ke lokasi bersamaan dengan pihak pemadam kebakaran sehingga bersama-sama berusaha memadamkan api.


“Saat kami datang, api sedang menjalar selanjutnya kepala pekon juga meminta bantuan masyarakat turut serta membantu percepatan pemadaman. Sehingga pada pukul 18.00 WIB, api berhasil dijinakan,” jelasnya.


Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi-saksi kebakaran pertama kali diketahui oleh Bambang pimpinan bendungan yang sedang melaksanakan patroli bersama pegawainya sekitar pukul 15.30 WIB.


Kemudian berdasarkan pemeriksaan tempat kejadian perkara, diketahui titik awal api berasal dari pinggir jalan menuju bendungan, dekat portal arah timur bendungan tersebut.


“Lantaran titik api dekat jalan menuju bendungan, dugaan sementara api berasal dari puntung rokok warga yang melintasi jalan setempat,” ungkapnya.


Untuk mencegah kejadian serupa, kesempatan itu AKP Musakir mengimbau masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan.


Ia juga berharap, jika mengetahui ataupun melihat kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran.


“Kami imbau masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari praktek membuka lahan perkebunan, pertanian dengan cara membakar,” imbaunya.


Ditambahkannya, sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai pidana Pasal 78 ayat (3) undang-undang 41 tahun 1999 tentang kehutanan.


“Dengan Pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda maksimal 5 milyar rupiah,” tandasnya.

Posting Komentar untuk "Polsek Pulau Panggung Bersama Tim dan Dibantu Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Area Batu Tegi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan