Lima Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) periode 2023-2028 resmi di lantik. Acara tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang pada senin (14/8/2023). Prosesi pelantikan dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH.
Dalam sambutannya Pj Bupati Aceh Tamiang mengucapkan selamat
kepada Ketua beserta Anggota Badan Baitul Mal Aceh Tamiang yang baru dilantik
dan diambil sumpah.
“Pelantikan Ketua dan Anggota BMK Periode 2023-2028 ini
merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi unsur BMK yang
bertujuan untuk mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infak, wakaf dan harta
keagamaan lainnya di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Meurah Budiman.
Pj. Bupati Meurah mengingatkan, agar para anggota Badan
Baitul Mal dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan profesionalitas
serta menjaga kredibilitas Baitul Mal yang selama ini telah menjadi kepercayaan
masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS).
“Melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang ini diharapkan
bisa menjadi salah satu senjata daerah untuk memerangi angka kemiskinan
masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang,” tegas Meurah Budiman
Memulai sambutannya, Pj. Bupati turut menyampaikan
apreasiasi dan penghargaan atas kerja dan kinerja Kepala Baitul Mal yang lama
beserta jajaran. “Terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada
pengurus-pengurus terdahulu yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan dan
menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Meurah
mengungkapkan, kurun waktu 2018-2022 angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang
mengalami tren penurunan yang stabil.
“Tahun 2018 angka penduduk miskin sebesar 14,21 persen
dan pada tahun 2022 mengalami penurunan hingga 12,61 persen. Baitul Mal selama
5 tahun kebelakang telah ikut berperan dalam menekan angka kemiskinan, dengan
merealisasikan anggaran sebesar Rp. 40.848.240.000,” ucap Meurah mengapresiasi.
“Masih ada anggaran yang belum terealisasi mencapai
Rp.9.114.517.262,” ungkap Meurah Budiman.
Dalam penutupnya, Pj. Bupati Meurah berharap kepada para
komisioner BMK yang baru dilantik agar dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas
dalam mengelola dana Zakat, Infak, Wakaf dan harta keagamaan lainnya sebagai
potensi ekonomi umat Islam dalam mengurangi angka kemiskinan dan dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kerahkan kemampuan dan laksanakan tugas dengan baik
untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang yang tentu selaras dengan
visi dan misi. Bangun komunikasi positif di setiap lini saat bertugas,” pungkas
Meurah Budiman.
Adapun komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten yang
dilantik yakni Nurdin OK, S.Pd, M.A, sebagai Ketua merangkap anggota.
Selanjutnya anggotan komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten yakni, Syafrizal
Ilyas, S.Pd.I, Fujiama Prasetya, SE, Siti Jamilah, S.Pd.I dan Kasmada, S.Pd