-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Lakalantas Tunggal Kembali Telan Korban Jiwa di Bener Meriah

    Yan Hasmadi
    Sabtu, 26 Agustus 2023, Agustus 26, 2023 WIB Last Updated 2023-08-26T17:25:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh








    REDELONG, indometro.id

    Seorang pelajar alami lakalantas tunggal sekitar pukul  13:00 WIB di jalan Nasional Bandara Rembele - Kantor Bupati Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah (26/08/2023).

    Kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut satu unit sepeda motor Honda Vario dengan No.Polisi BL 4853 YG yang di kendarai korban seusai pulang sekolah.

    Saat dikonfirmasi awak media melalui siaran tertulisnya. Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, dalam kecelakaan lalulintas tersebut pengendara sepeda motor honda vario dengan nomor Polisi BL 4853 YG, atas nama Dino Zulkarnain (15), warga Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit meningal dunia, sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Munyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah pada sabtu, 26/08/2023.


    "Sebelum kecelakaan terjadi Sepeda motor honda vario melaju dari arah Simpang 4 Bandara Rembele Menuju komplek perkantoran Bupati, sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) di Kampung Serule kayu pada median jalan yang menurun dan sedikit menikung Pengendara sepeda motor honda vario tersebut hilang kendali dan menabrak pembatas/trotoar jalan hingga hilang keseimbangan sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas tunggal yang merengut korban jiwa." Kata Eriadi 

    Untuk saat ini kecelakaan lalulintas tersebut sudah di tangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bener Meriah. Dan korban telah di semayamkan oleh pihak keluarga.

    Pihak kepolisian Satlantas Polres Bener Meriah kembali menghimbau dan mengingatkan agar para orang tua yang memiliki putra putri yang masih duduk di bangku sekolah dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak memberikan kendaraan bermotor guna mengantisipasi laka lantas yang dapat merengut nyawa anak-anak yang masih dibawah umur dan jadilah pelopor keselamatan mulai dari diri sendiri dan keluarga agar tertib berlalulintas. *||

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini