-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pria Ini Ditangkap Polisi Atas Peredaran Narkoba di Jalan Pandan Tebing Tinggi

    Redaksi
    Senin, 03 Juli 2023, Juli 03, 2023 WIB Last Updated 2023-07-03T13:32:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya mengedarkan narkotika jenis sabu sabu, pelaku ditangkap di Jalan Pandan Lingkungan III Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat lalu (30/6/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

    Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan membenarkan kejadian ini melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (3/7) kepada wartawan, Ia mengatakan pelaku berinisial AAL alias Edeng (36) warga bertempat tinggal di sekitar TKP, Jalan Pandan Tebing Tinggi. 

    "Pelaku ditangkap petugas di sebuah gudang di Jalan Pandan," sebutnya.

    AKP Agus Arianto menjelaskan, saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, Jumat (30/6) pukul 21.30 WIB, petugas menggeledah dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 12,30 gram didalam sebuah bola lampu. Selain itu petugas juga menemukan 1 buah kotak bertuliskan Pocket berisi 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik yang berisikan plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik runcing, uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.

    "Termasuk sebuah handphone android merk Realme warna biru dan sebuah handphone merk Mito warna merah," jelasnya. 

    Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu pelaku mengakui dan menjawab miliknya.

    "Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " tutup Kasi Humas. 



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini