Reduce bounce ratesindo Pelaku Pembunuhan di Desa Merek Kabupaten Karo Berhasil Ditangkap di Tebing Tinggi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pelaku Pembunuhan di Desa Merek Kabupaten Karo Berhasil Ditangkap di Tebing Tinggi


Tanah Karo, Indometro.id


Pelaku pembunuhan Salinah br Tambun yang terjadi pada (6/7/2023) yang lalu di Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo berhasil di tangkap pihak Polsek Tigapanah bekerjasama dengan pihak Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi di rumah keluargan pelaku di Dusun IV Desa Simalas Kec. Sipis-Pis Kodya Tebing Tinggi pada Rabu, (12/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Adapun pelaku pembunuhan yang di tangkap ini ada 2 orang yaitu J Sipayung alias Nando dan M Simanjuntak alias mamak Rani alias Ina. 


Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang melalui Kanitres Polsek Tigapanah Ipda R Situmeang ketika di konfirmasi pada Kamis, (13/7/2023) mengatakan keberhasilan penangkapan pelaku pembunuhan ini berkat kerjasama dan informasi yang diterima oleh pihak Polsek Tigapanah dari masyarakat dan saksi.

Lebih Lanjut Kanitres Polsek Tigapanah Ipda R Situmeang menjelaskan, para pelaku pembunuhan ini di tangkap di rumah keluarga pelaku di Dusun IV Desa Simalas Kec. Sipis-Pis Kodya Tebing Tinggi. Penangkapan ini berkat adanya informasi yang di peroleh pada Selasa (11/7/2012)  bahwa pelaku berada di lokasi tersebut. Dan pasa Rabu (12/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut di lokasi tersebut yang bekerjasama dengan Pihak Personil Polsek  Sipis-Pis Polres Tebing Tinggi.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku personil Polisi menemukan barang bukti  yang ada hubungannya dengan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban. Dan kedua pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pwmbunuhan terhadap S br Tambun di desa Merek, Kabupaten Karo. Dan saat itu juga pelaku dan barang bukti si bawa ke Polsek Tigapanah, Kabupaten Karo,ujarnya


Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa cara kedua tersangka melakukan Pembunuhan terhadap S br Tambun yaitu pertama-tama Tersangka J Sipayung memukul Kepala korban dari arah belakang sebanyak 2 kali dengan menggunakan potongan kayu bulat yg diambilnya dari samping rumahnya, lalu setelah korban jatuh kelantai,  Tersangka J Sipayung langsung mencekik korban dgn kedua tangannya dan dibantu oleh Tersangka M Simanjuntak hingga korban tidak bergerak lagi (tewas), lalu Tersangka M Simanjuntak  mengambil Dompet kecil yang terikat dipinggang korban yang berisi perhiasan.
Lalu mayat korban diangkat oleh kedua Tersangka ke kandang ayam dan selanjutnya, lantai rumah tersangka dibersihkan degan menggunakan selimut dan sarung bantal. Jelasnya

Atas perbuatannya ini, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 Subs Pasal 365 Ayat (3), Subs Pasal 338, Subs lagi Pasal 170 Ayat (2)  ke 3e KUHPidana,tutupnya

Posting Komentar untuk "Pelaku Pembunuhan di Desa Merek Kabupaten Karo Berhasil Ditangkap di Tebing Tinggi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan