Reduce bounce ratesindo Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi. SH. Pimpin Giat Jumat Curhat, di Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi. SH. Pimpin Giat Jumat Curhat, di Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali


Pali, Sumsel indometro.id alam membangun silaturahmi dan komunikasi serta menyerap informasi dari Masyarakat, Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi. SH. pimpin giat Jumat Curhat, di Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pada jumat (16/06/2023)


Kegiatan ini diikuti oleh Kanit Binmas Aipda DHANA.S. Beserta Personilnya, Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi. SH mengatakan bahwa Program ‘Jumat Curhat supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.


“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama masyarakat bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,”katanya IPTU Fredy Franse Triwahyudi. SH.


Kapolsek Penukal Utara ini juga menjelaskan dengan masyarakat Desa Prabumenang, apabila ada permasalahan di desa jika perlu kehadiran polisi agar jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara


"Apabila ada permasalahan di desa yang masih bisa diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat Desa, apabila perlu kehadiran polisi agar jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara maka personil Polsek Penukal Utara atau Babinkamtibmas di desa tersebut akan segera membantu menyelesaikan permasalahan tersebut"ungkapnya


IPTU Fredy juga menghimbau masyarakat Desa Prabumenang untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat dikenakan sanksi pidana


"dalam kegiatan ini kami menghimbau kepada  Masyarakat untuk dilarang membuka lahan dan Kebun dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana penjara 15 ( Lima Belas ) tahun dan denda sebesar 5 ( Lima ) milyar rupiah,"tutupnya . 


( Usman  ) 

Posting Komentar untuk "Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi. SH. Pimpin Giat Jumat Curhat, di Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan