-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    DPD Perhakhi di Tanah Papua melaksanakan Pendidikan Provesi Advokat Online di Jayapura.

    Selasa, 16 Mei 2023, Mei 16, 2023 WIB Last Updated 2023-05-16T07:08:04Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Biak Numfor Papua - Indometro id. Ketua DPD Perhakhi wilayah Papua (Yulianto, SH.,MH).

    Pada hari Selasa 16 mei 2023 saat di wawancarai oleh awak media, beliau menjelaskan terkait  Pendaftaran Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) Perhakhi Online.

    Yang akan di laksanakan pada tanggal 5-16 Juni tahun 2023, bagi para peserta PKPA Perhakhi Online yang mau mendaftar dapat menghubungi nomor kontak Panitia pelaksana yang tertera di atas brosur berita ini.

    Jadi bagi masyarakat seluruh Indonesia bisa mengikuti PKPA Online Perhakhi ini, untuk semua Pejuang - Pejuang Hukum.

    khusus nya bagi S1 Hukum yang mau mendaftar untuk menjadi Advokat Perhakhi, bisa mengikuti PKPA ini untuk menambah Pengetahuan dalam Beracara di tingkat Litigasi mau pun Non Litigasi. 

    Yang akan di bawah atau di ajarkan langsung oleh para praktisi Hukum yang berpengalaman, yaitu Seperti Profesor Hukum, Hakim Tinggi yang berada di Seluruh Indonesia, jadi sangat beragam Para pengajar yang berada di PKPA Perhakhi Online ini, dan Ilmu nya juga yang sudah di terapkan itu yang akan di ajarkan disini.

    Untuk pelaksanaan PKPA ini di bawahkan pada malam hari, jadi yang ingin mengikuti ada waktu luang nya di malam hari untuk dapat mengikuti PKPA ini.

    Ada pepatah yang mengatakan law inbook law in Action, jadi di PKPA ini kita lebih memberikan pengetahuan dan kenyataan Hukum yang terjadi di masyarakat.

    Bagaimana dengan kemajuan teknologi bahwa hukum juga terus bergerak mengikuti perkembangan yang ada, baik itu mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang terjadi maupun juga melindungi hak-hak warga negara di republik Indonesia Terimakasih tutup nya.

    Wartawan ~Nardo Yewun SH 







    Komentar

    Tampilkan

    Terkini