Tebing Tinggi, Indometro.id -
Nasabah bank yang ada di seputaran Kota Tebing Tinggi diimbau untuk menghubungi petugas kepolisian jika ada terjadi tindakan kejahatan maupun tindak kriminal lainnya saat melakukan transaksi di Bank.
Hal ini disampaikan Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan dan personel Sat Binmas ketika melakukan patroli sambang ke BRI di Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/5/2023) yang diikuti beberapa personel diantaranya, Kanit Binkamsa Sat Binmas Aiptu Satria D Putra, Kanit Bintipsios Sat Binmas Aiptu Roni Siahaan dan Staf Sat. Binmas Bripka Handi Oky Manalu.
Menurut Kasat Binmas, kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan sinergi antara pihak Bank BRI dan Polres Tebing Tinggi untuk kepentingan masyarakat baik di bidang kamtibmas maupun di bidang sosial dan di bidang lainnya.
Di akhir kegiatan personel Polres Tebing Tinggi juga memberikan imbauan dan menyampaikan apabila masyarakat ataupun konsumen Bank BRI tersebut membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian ataupun adanya tindak kejahatan maka dapat menghubungi ke Call Center 110 Polres Tebing Tinggi.
(AS/IY)
Posting Komentar untuk "Nasabah Bank di Tebing Tinggi Diimbau Hubungi Petugas Jika Ada Tindakan Kejahatan "