Reduce bounce ratesindo DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang Mendaftarkan Para Bakal Calon Anggota DPRD Kab Bengkayang ke KPU Kabupaten Bengkayang - Indometro Media

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang Mendaftarkan Para Bakal Calon Anggota DPRD Kab Bengkayang ke KPU Kabupaten Bengkayang

 


Bengkayang,Indomtero.id - 

Ketentuan KPU  ( Komisi Pemilihan Umum ) membuka pendaftaran bagi partai partai untuk mendaftarkan calon anggota DPRD dari partainya masing,  mulai tanggal 1 Mei  sampai dengan tanggal 14 Mei tahun 2023. 


Ada 5 daerah pemilihan di kebupaten Bengkayang dan jumlah kursi yang direbut. Yaitu : 

Bengkayang 1

* Kecamatan Bengkayang

* Kecamatan Teriak

* Kecamatan Suti Semarang

* Kecamatan  Sungai Betung

Dapil Bengkayang 1 merebut 7 kursi

Bengkayang 2

* Kecamatan Ledo

* Kecamatan Sanggau Ledo

* Kecamatan Lumar

* Kecamatan Ludas

Dapil Bengkayang 2 merebut 6 kursi

Bengkayang 3

* Kecamatan Seluas

* Kecamatan Jagoi Babang

* Kecamatan Siding

Bengkayang 4

* Kecamatan Sungai Raya

* Kecamatan Capkala

* Kecamatan Sungai Raya Kepulauan

Dapil Bengkayang 4 merebut 6 kursi

Bengkayang 5

* Kecamatan Samalantan

* Kecamatan Monterado

* Kecamatan Lembah Bawang

Dapil Bengkayang 5 merebut 7 kursi


Untuk 5 daerah pemilihan, setiap Partai yang mendaftarkan bakal  calonnya harus memenuhi jumlah bakal calon sesuai dengan kursi yang sudah ditentukan KPU. Misalanya :  Untuk Dapil 1 disediakan  7 kursi. Makan setiap Partai mempersiapkan 7 bakal calon di dapil tersebut.


Pada tanggal 13 mei 2023 mulai 14.00 sampai dengan selesai, Ketua, para pengurus, bakal calon anggota beserta para kader DPC partai demokrat kabupaten Bengkayang mendatangi kantor KPU kabupaten Bengkayang untuk mendaftar bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkayang.


Kedatangan rombongan disambut baik oleh ketua KPU kabupaten Bengkayang ( Musa Jairani ) beserta anggota. Setelah melalui beberapa tahap, yaitu 

  • Pemeriksaan waktu pengajuan bakal calon
  • Memeriksa dokumen pengajuan bakal calon
  • Menetapkan seratus bakal calon oleh partai politik
  • Memberikan tanda pengembalian atau tanda  terima


Ketua KPU kabupaten Bengkayang menyampaikan "Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui tahap tahap tersebut dinyatakan lengkap dan diterima. Hal ini Dituangkan dalam Berita acara no 169/PL.01.04- BA/6107/2023, tentang rekapitulasi pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkayang pada Pemilu tahun 2024 dan ditanda tangani oleh ketua KPU kabupaten Bengkayang beserta anggota. 


Melalui wawancara dengan awak media ini, Ketua DPC partai Demokrat kabupaten Bengkayang ( Yus ) mengatakan "

Saya sebagai ketua DPC, pengurus DPC, para bakal calon dan segenap kader sangat senang  dengan pelayanan KPU kabupaten Bengkayang. Ketika kami mendaftarkan bakal calon anggota DPRD dari partai Demokrat direspon dan diproses dengan baik oleh ketua dan segenap anggota KPU kabupaten Bengkayang. Ungkap pak Yus.



"Sekarang tinggal menunggu hasil perefikasi dukumen bakal calon. Trimakasih tidak lupa kami ucapkan kepada ketua KPU kab Bengkayang beserta anggota yang telah bekerja sama yang sangat baik dengan partai Demokrat terkait pendaftaran bakal calon anggota DPRD kab bengkayang dari DPC partai Demokrat kab Bengkayang  tutup pak Yus.

Posting Komentar untuk "DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang Mendaftarkan Para Bakal Calon Anggota DPRD Kab Bengkayang ke KPU Kabupaten Bengkayang"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?