Menanggapai hal ini media ini mencoba melakukan Konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Kelapa desa Bantan Sari melalui Sekdes menanyakan terkait beberapa dugaan yang telah disampaikan LSM Tamperak.
Sekdes Bantan Sari Sumarni mengatakan," walaikumsalam bg, mohon. maaf bang, ngape lah abang sanggup buat bantan sari macam ni...?
Setelah disampaikan Bahwa media ini konformasi berdasarkan surat tembusan yang diterima, Hakirnya Sekdes bantan Sari menjawab," abang macam tak kenal same saya je ye bang..ngape lah bang.. padahal lsm tamperak tukan Mas Ridwan, ngape lah sanggop buat bantan sari seperti ini," tulis Sekdes Bantan Sari melalui pesan Whatsapp.
Dan saat dimintai tanggapan terkait surat Klasifikasi tersebut Sekdes hanya diam seribu bahasa walaupun Pesan tersebut dengan tanda telah dibaca.
Untuk diketahui dalam surat tembusan yang disampaikan ada beberapa kegiatan yang menjadi pertanyaan LSM Tamperak
Dalam waktu yang berbeda Ketua LSM Tamperak M. Riduwan Membenarkan tarkait surat Klarifikasi yang dilayangkan Kedesa bantan sari.
" Yaa, Benar kita dari DPD LSM Tamperak Kab. Bengkalis telah melayangkan Surat Klasifikasi kepada Kepala Desa Bantan Sari Terkait dugaan peyimpangan Dana Desa tahun 2019-2022," kata M.Riduwan, kamis, (11/05/2023).
Lanjut M. Riduwan, Jika dalam waktu dekat kita tidak menerima surat balasan klarifikasi yang kita sampaikan, maka kita akan melapor Ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas Dugaan Peyimpangan dana Desa yang dilakukan Pemerintah Desa Bantan Sari," cetus M Riduwan.**


Posting Komentar untuk "Desa Bantan Sari Terancam Akan Dilaporkan ke APH"