Bengkalis, Indometro.id - Sekolah TK yang bertempat di Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis, keadaan bangunan khususnya zenk sebagai pelindung dari panas dan hujan sangat memperhatinkan kerna sudah mengalami bocor sana sini dan rapuh akibat dimakan usia.
Tempat belajar anak-anak di usia dini untuk menimba ilmu ini sangatlah penting untuk di perhatikan bukan hanya dari segi pembelajaran nya akan tetapi tempat mereka untuk menimba ilmu agar nyaman, aman agar dalam belajar mengajar menjadi nyaman serta tidak was-was krobohan.
Tetapi di saat jurnalis Indometro.id menelusuri sekitaran desa Kelapapati didapati lah sebuah sekolah TK Al- Kautsar yang di tengah megahnya prumahan Dinas di kecamatan Bengkalis yang berada di desa Kelapapati tepatnya lokasi kawasan halaman mesjid Al- Kautsar dan berdirinya sekolah TK Al- Kautsar
Melihat kondisi bangunan yang sangat memperihatinkan adanya Zenk yang sudah rapuh dan bocor dan tidak layak pakai lagi serta plafon serta piri- piri yang sudah hancur berserakan dan kondisi ini sangat memperhatikan dan membahayakan bagi anak- anak didik di TK tersebut .
Maka dari itu tim jurnalis media Indometro.id menemui pihak sekolah untuk mendapatkan informasi tentang ke adaan sekolah TK tersebut, Uusupatni selaku kepala sekolah TK AL- Kautsar menceritakan ke adaan sekolah yang nya, Inilah keadaan sekolah TK kami yang sudah banyak lapuk dan bocor sana sini dan seperti nya sangat berbahaya untuk anak-anak didik kami, pernah juga sekolah ini di hantam puting beliung hingga kondisi atap /Zenk betambah parah apa lagi kodisi atap/Zenk yang sudah lapuk," ungkap uusupatni, Rabu, (17/05/2023).
Kepala sekolah menceritakan Bangunan sekolah ini sudah berdiri dari tahun 1992 sampai sekarang belum ada perbaikan kerana kami kelola secara mandiri /swasta untuk membenahi bangunan memang cukup sulit di kerenakan memakan biaya besar jika dari biaya sekolah sendiri jelas kami tidak mampu.
"Kami BOP tahun ini tidak dapat
Kalau tahun sebelumnya BOP Paud yang di terima penggunaan dananya khusus untuk operasional sekolah saja itu sesuai juknis penggunaan dana tersebut, kami pun dan sudah berupaya berusaha dengan membuat proposal untuk mendapatkan bantuan untuk sekolah TK ini akan tetapi sampai saat ini belum kunjung dapat," katanya.
Lanjut Uusupatni mungkin apa karena sekolah kami itu swasta sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, Ini pun ada juga untuk sedikit pembenahan sekolah yang di bantu dari para wali murid itu sendiri juga para donatur di lingkungan sekolah juga seperti menyumbang untuk pembenahan lantai teras sekolah seperti keramik," ujarnya.
"Jadi kami berharap dengan sangat supaya pemerintah dapat memperhatikan sekolah kami yang kondisinya sangat memperhatin kan baik itu dari pemerintah setempat juga provinsi dan pemerintah pusat," harap nya.
Di kesempatan yang sama M.Riduwan ketua DPD LSM Tamperak (tameng perjuangan rakyat anti korupsi ) kabupaten Bengkalis angkat suara mengenai persoalan tersebut.
Melihat dari kondisi TK AL- Kautsar ini memang sangat memperihatinkan dan bisa sangat berbahaya bagi anak-anak nanti nya yang seharus nya anak yang belajar di usia dini ini mendapat tempat belajar yang layak aman bersih dan jauh dari bahaya karena anak-anak kita adalah para generasi penerus bangsa
"Jadi saya berharap pemerintah baik dari kabupaten ,provinsi hingga pusat untuk dapat mengambil sikap dan membuka mata membuka hati nurani terhadap sekolah-sekolah maupun di tingkat TK karena dari sini lah kita bisa mendapatkan anak- anak kita yang akan menjadi penerus bangsa kita kedepan yang lebih baik nanti nya," ungkap M.Riduwan.
Masih diutarakan M.Riduwan, Apakah jika sekolah swasta tidak layak mendapatkan bantuan dari pemerintah, Apakah pemerintah tidak ada dana hibah untuk membantu sekolah swasta jika mana sekolah tersebut sangat memerlukan apa lagi dengan kondisi yang sangat memperihatinkan, Saya juga berharap kepada Kemendikbud untuk dapat memperhatikan dan menindak lanjuti hal tersebut terkhusus nya bupati Kabupaten Bengkalis," katanya.
Sesuai dengan Keputusan Mendikbud No. 162 Tahun 2021 mencabut Kepmendikbud No. 1177 Tahun 2020 tentang Program Sekolah Penggerak. Namun Ketentuan yang mengacu kepada No. 1177/M/2020, Satuan Pendidikan yang telah ditetapkan sebagai sekolah penggerak, dan kerja sama yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Keputusan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri ini.
"Jadi saya berharap pemerintah secara serius memandang ini Jagan ada lagi di negara kita ini terdapat sekolah yang demikian yang tempat bangunan nya tidak layak lagi, kami akan berupaya terus mendukung sekolah tersebut sampai mendapat kan apa yang di upayakan demi untuk anak-anak bangsa penerus," tutur M.Riduwan**
Posting Komentar untuk "Bangunan TK AL- Kautsar Sangat Memperihatin Ditengah Megah Perumahan Dinas"