Warga Gunung Pane Diimbau Aipda Dedy S Saragih Untuk Melapor Jika Ada Gangguan Kamtibmas


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Polda Sumut Aipda Dedy S Saragih memberikan imbauan kepada warga untuk segera melapor jika ada terjadi gangguan kamtibmas di desanya, kegiatan sambang dan silaturahmi ini berlangsung di Dusun 1 Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (10/4/2023).

Menurut Kapolsek Sipispis AKP Saepullah S.Sos pihaknya melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Gunung Pane guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah desa.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Beberapa.hal yang disampaikan kepada warga adalah apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kepala Dusun dan mengajak masyarakat yang mempunyai anak balita untuk datang ke posyandu di desanya agar terhindar dari  stunting (gizi buruk).

Selanjutnya Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan dari BMKG kepada warga masyarakat agar tidak membakar lahan dengan sembarangan di areal hutan, ladang dan perkebunan, kemudian warga juga diminta untuk menyampaikan pesan kepada anak-anaknya tidak menggunakan knalpot brong.

(AS/IY)




Posting Komentar untuk "Warga Gunung Pane Diimbau Aipda Dedy S Saragih Untuk Melapor Jika Ada Gangguan Kamtibmas"