-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Gelar Lokakarya Pendidikan Antikorupsi

    Zulkifli AEN
    Kamis, 06 April 2023, April 06, 2023 WIB Last Updated 2023-04-06T16:08:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


     

    Aceh Utara.Indometro.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Lokakarya Pengembangan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan berlangsung secara Virtual tanggal 5-6 April 2023 langsung dari Gedung KPK Jakarta.


    Acara lokakarya ini diikuti 1000 lebih peserta lewat koneksi Zoom dan sekitar 20.000 orang menyaksikan melalui kanal Youtube. Partisipannya terdiri dari Kabid Kurikulum Disdik, Kacabdin, Kepala sekolah dan guru Wilayah Barat Indonesia dari Aceh hingga Pulau Jawa.


    Dalam kegiatan ini, KPK menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Wawan Wardiana, Ganjar Laksamana B, Ahmad Supriatna, Zulfikri Anas (Kemendikbusristek), dan Ira Mirawati.


    Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana yang bertindak sebagai Keynote Speaker menyampaikan tentang tiga pilar pendidikan antikorupsi yaitu Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.


    “Korupsi merupakan Extraordinary Crime, oleh karenanya penanganannya juga harus luar biasa, namun jangan hanya dibebankan ke aparat KPK. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak. Mari sama-sama ikut terlibat sesuai peran masing-masing hingga korupsi dapat diberantas sampai ke akar – akarnya,” katanya.


    Kami menyadari ini bukan pekerjaan sederhana dan semudah membalik telapak tangan, namun jangan sampai negara kalah dengan para pelaku kejahatan yang telah menggerogoti uang negara untuk pemenuhan ambisi pribadi,  tuturnya.


    Sementara Ganjar Laksamana B Dosen Hukum Pidana UI menyatakan bahwa seluruh ASN agar dapat memisahkan Urusan pribadi dan jabatan. Mulailah pemberatasan korupsi dari hal-hal sederhana, ubahlah cara berfikir bahwa korupsi itu bukan budaya dan pahami butuh untuk dibasmi, serta menyakini korupsi itu kejahatan luat biasa.


    “Akar masalah korupsi yaitu gratifikasi, dan akar masalah gratifikasi adalah diskriminasi dan rusak cara berfikir. Kalau selama ini orientasi pemberantasan korupsi hanya focus yang skala besar dan hanya kerugian uang Negara, sungguh itu cara berfikir sesat. Persoalan besar atau kecil itu hanya kesempatan,” katanya.


    Selanjutnya Ganjar berharap jika ada kebiasaan dimanapun itu, jika melanggar norma agama dan hukum negara maka harus dilawan. Jangan sampai budaya atau perilaku kebisaan dalam masyarakat yang melawan kedua norma itu menjadi seolah - olah tidak ada masalah dan prakteknya terus berlangsung, padahal  itu melawan hukum.


    Ahmad Supriatna dari LPPSDM Bina Putra Utama dalam paparannya mengulas tentang Insersi pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran melalui Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Beliau berharap perencanaan proses pembelajaran jangan sampai menghasilkan produk gagal. Pembelajaran jangan hanya berorientasi hanya sekedar menghasilkan angka-angka. Angka – angka tinggi belum tentu menggambarkan karakter dan unjuk kerja berjalan beriringan.


    “Hindarilah disharmoni antara proses kognitif, afektif, dan psokomotorik. Selama ini pelaksanaan pembelajaran lebih menekankan pada aspek kognitif (pengetahuan) abai terhadap yang dua lainnya. Padahal peserta didik yang hanya mengejar aspek kognitif banyak terseret perbuatan melawan hukum ketika mereka terjun ke dunia kerja. Oleh kerena mereka harus dibekali pembentukan sikap sejak di bangku sekolah,” sebut supriatna.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini