Humbang Hasundutan, Indometro.id,-
Proyek Bina marga dan Bina Konstruksi UPT Doloksanggul dalam Penanganan Bencana alam pada ruas jalan provinsi yang berlokasi di desa arban , kecamatan pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan terindikasi adanya KKN.
Proyek ini bersumber dari APBD provinsi sumatra utara , tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp 3.118.059.000.Menurut Laporan yang diterima dari beberapa rekan lsm selama dalam pengerjaan proyek para rekan lsm selalu memantau dan memperhatikan sampai proyek ini selesai.
Proyek yang pengerjaannya dilakukan oleh CV Zafira Karya Cemerlang dan UD Abadi diduga kedua perusahaan didalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut terindikasi adanya KKN yang dapat mengakibatkan kerugian Negara.
Dalam hal ini Rekan Lsm Humbang Hasundutan termasuk LBH Badan Advokasi Indonesia Humbahas (BAI) akan membawa hal ini keranah Hukum agar Kedua Perusahaan ini bisa diperiksa secara detail oleh penegak hukum.
Para rekan Lsm telah mengumpulkan data yang diperlukan sebagai pertimbangan agar pihak terkait dapat menyelidikinya lebih lanjut, dan pihak Badan Advokasi Indonesia Humbahas (BAI) langsung berangkat ke kantor Inspektorat Provsu untuk mengkonfirmasi hal ini.