INDOMETRO_ID Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menggagalkan narkotika jenis sabu-sabu siap edar dari Malaysia di kelurahan Bunga Tanjung, Kota Tanjungbalai. Empat orang pelaku di amankan dari tiga tempat yang berbeda dan dibawa ke Polda Sumut. Minggu, (12/3/2023).

Hal tersebut dibenarkan Hadi Wahyudi Humas Polda Sumut, bahwa Ditres Poldasu berhasil mengamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg dalam bungkus teh cina.

“Benar, ditres polda sumut telah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai kurir dari kelurahan bunga tanjung kota tanjungbalai,” kata Kabid Humas Hadi Wahyudi.

Hadi menjelaskan. Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung (Kurir), penyidik Narkoba mendapat Informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias PUTON.

Selanjutnya hari Jumat (10/3/2023) pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg.

Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari Bro (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, Bro menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu sabu ke perairan tanjungbalai menggunakan Sampan Kaluk, Bro menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/ Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya.

Ke 4 (empat) tersangka dalam Proses penyidikan di Polda Sumut,
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit kapal kaluk yang digunakan untuk menjemput barang haram tersebut, 20 (dua puluh) bungkus teh cina yang berisi sabu-sabu seberat 20 kg.

(@RUDY)