Guru Bimbingan karir (BK) SMAN 2 Kota Pasuruan di Duga Telah Melakukan Tindak Pidana.

Daftar Isi
Indometro.id - Upayah mediasi di lakukan oleh kuasa hukum Bambang and partners, di ruang guru BK SMAN 2 kota Pasuruan  27/02/2023.

Advokat Bambang hanya menuntut agar siswa kembali sekolah seperti biasanya, atas permintaan kliennya.

advokat Bambang dan  partners

Sebelumnya siswa yang bersangkutan menceritakan perihal kenapa dirinya sampai dipaksa keluar dari sekolah SMAN 2 kota Pasuruan, yang akhirnya kejadian tersebut menjadi tekanan mental bagi siswa tersebut.

Dari beberapa rangkaian cerita yang di sampaikan oleh beberapa narasumber yaitu vk, siswa kelas 11 SMAN 2 kota Pasuruan, dan ayah dari vk," guru bk telah memaksa ibu dari vk untuk menandatangani surat pengunduran diri vk dengan segala bujuk rayu .karena pada saat menyuruh tanda tangan guru bk tidak menjelaskan apa isi surat tsb, hanya menyuruh menandatangani saja. ayah vk pun memberi keterangan tambahan kepada awak media,"bahwa dirinya saat itu berada di Blitar dan menyampaikan pesan kepada guru BK tsb melalui wa, klo semua urusan di pasrahkan kepada istrinya kecuali tentang pengunduran diri anak saya, itu nanti nunggu saya datang saja. Tetapi begitu saya datang saya mendapat laporan bahwa anak saya sudah tidak boleh sekolah dikarenakan surat yg dipaksa untuk ditandatangani istri saya. saya juga heran kenapa anak saya saja yang di berhentikan dari sekolah, yang seharusnya mereka temen anak saya, N dan B adalah sumber dari permasalahan ini harus di keluarkan juga dari sekolah. anak saya hanya melerai,saat menemui mereka (N dan B) sedang melakukan baku hantam di toilet .

Saya sebagai putra daerah, menuntut keadilan hak anak saya untuk mendapatkan pendidikan yang layak, karena sekolah milik masyarakat bukan milik guru, jadi tolong guru bersikap yang adil, jangan semena - mena memberi keputusan sepihak." Itulah yang di sampaikan Kharis.f selaku orang tua vk sekaligus Ketua Dewan Pendekar Pagar Nusa Kab.pasuruan. saat di wawancarai awak media di rumahnya.
    mediasi di ruang guru bk


Pada pukul 13.11.12 guru Bk ijin meninggalkan ruangan mediasi untuk angkat telp.entah dari kepala sekolah atau siapa, nampun sampai akhir acara tidak kembali ke ruangan dan advokat bambang  dkk berpamitan untuk pulang, karena sampi di sini belum juga menemukan titik terang terkait masalah yang sedang di tangani ini.(I/P)(bersambung)

Posting Komentar



#
banner image