-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tak Terima Anak Dihina, Seorang IRT Laporkan Tetangga, Polres Tebing Tinggi Damaikan Kedua Pihak

    Redaksi
    Sabtu, 07 Januari 2023, Januari 07, 2023 WIB Last Updated 2023-01-07T05:26:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Merasa keberatan dan tidak menerima anaknya dihina, seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan tetangganya ke Polisi namun dalam hal ini Polres Tebing Tinggi melalui personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berupaya mendamaikan melalui mediasi kepada kedua pihak yang berlangsung di ruang konseling Mapolres Tebing Tinggi, Jumat malam (6/1/2023) sekitar pukul 23.OO wib.

    Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, Sabtu (7/1), menurutnya saat salah satu pihak akan membuat laporan tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan, pihaknya melalui SPKT  langsung memberikan nasihat dan pemahaman agar masalah itu tidak usah diperpanjang.

    "Adapun personel SPKT Polres Tebing Tinggi yang turut dilibatkan dalam kegiatan mediasi antara lain, Ka SPK C Aiptu Jumadi, Bripka Donald Purba, Bripka Sormin Siregar dan Briptu Abdul Za Rabbana," ungkap Kasi Humas.

    Sebelumnya permasalahan ini terjadi di Jalan Bawang Putih  Lk IV  Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada  hari Jum’at tanggal 6 Januari  2023 pukul  17.00 wib, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Roslina (43) selaku pihak pertama terhadap Faridah Hanum (41) selaku pihak kedua, mereka merupakan warga Jalan Bawang Putih yang diketahui masih bertetangga.

    Perbuatan tidak menyenangkan tersebut dilakukan oleh pihak pertama dengan cara mengatakan kepada pihak kedua bahwa anaknya tidak jelas asal usulnya.

    "Pihak pertama mengatakan bahwa anak pihak kedua tidak jelas (anak tanpa bapak) dan pihak pertama juga memukul anak tersebut namun tidak menimbulkan bekas," jelas Kasi Humas.

    Selanjutnya pihak kedua mengadukan pihak pertama ke Polres Tebing Tinggi, kemudian SPKT langsung cek TKP dan berusaha menjumpai pihak pertama dan akhirnya bertemu, lalu menyarankan untuk datang ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan konseling bersama pihak kedua.

    Usai dipertemukan, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan yang disaksikan oleh Kepling dan pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut :

    "Selama kegiatan berjalan aman dan lancar," tandas Kasi Humas.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini