-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    PRC Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pengedar Narkoba

    Harray
    Senin, 30 Januari 2023, Januari 30, 2023 WIB Last Updated 2023-01-29T17:44:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    MEDAN, INDOMETRO.ID- Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pengedar Narkoba, Sabtu (28/01/2023)


    DN (28) warga Jalan Balai Desa Medan Polonia diamankan tim PRC Dit Samapta Polda Sumut di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan


    Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut mengatakan penangkapan tersebut berawal saat tim PRC Dit samapta Polda Sumut melaksanakan patroli dan hendak berhenti untuk standby di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan


    "Benar telah diamankan seorang pria yang diketahui pengedar Narkoba. Untuk TKP di Simpang Pos Jamin Ginting", ujar Hadi


    Disana, tim melihat seorang pria yang tampak mencurigakan. Tim PRC Dit Samapta Poldasu langsung mengejar pria tersebut dan melakukan penggeledahan 

    "Ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir di dalam bungkus rokok", ujar Hadi


    "Sejumlah barang bukti lain turut diamankan. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Hadi




    (Divisi Humas Polri #polisipenolongpresisi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini