-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Musdes Penetapan APBDes Tahun 2023 Desa Dukuhsari Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan

    Selasa, 31 Januari 2023, Januari 31, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T00:10:46Z

    Ads:

    PASURUAN-INDOMETRO.ID

    Pemerintah Desa Dukuhsari mengundang berbagai stakeholder. Senin 30/01/2023, bertempat di balai Desa Dukuhsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan diantaranya Lembaga Desa dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bermusyawarah menetapkan Perdes APBDes Tahun 2023. Acara dibawakan oleh Bapak Samsul selaku perangkat desa Dukuhsari dan dibuka dengan bacaan Basmalah bersama, dilanjutkan dengan acara yang sudah tersusun satu hari sebelumnya.


    Pada kesempatan kali ini hadir Camat Sukorejo Bapak Moh. Sucahyono, SE., MMA, dalam sambutannya beliau menyampaikan untuk tahun 2023 ini Prioritas utama sesuai edaran pemerintah pusat adalah Pemulihan ekonomi masyarakat, maka dipersilahkan kepada Pemerintah Desa agar selalu memperhatikan Prioritas tersebut, dan apabila mau memberikan BLT Desa untuk kemiskinan extrem kepada masyarakat  juga harus memperhatikan kriteria yang mendasari dalam penentuan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Selain kriteria yang telah ditentukan oleh kemendesa juga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu calon penerima bukan penerima bantuan yang didanai oleh dana APBN ( DINSOS ) dan bukan penerima bantuan apapun yang bersumber dari dana Negara, Bapak Camat juga mengapresiasi untuk Desa Dukuhsari karena dari 19 Desa di Kecamatan Sukorejo, Desa Dukuhsari menyelenggarakan Musdes penetapan Perdes APBDes Tahun 2023 yang pertama kali.


    Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Desa Dukuhsari Bapak Abd. Syukur, beliau menyampaikan bahwa usulan dari musrenbangdes tidak semuanya bisa dilaksanakan, dikarenakan keterbatasan bantuan dana desa oleh karena itu di tahun 2023 ini akan merealisasikan pembangunan yang masyarakat benar-benar membutuhkan. artinya ada skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran dana desa yang tersedia.


    Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Pendamping Desa Bapak Widyo Pranoto, SP, di dampingi PLD Dukuhsari Mas Rijal. beliau menyampaikan Pada penetapan Perdes ini setelah disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan sekaligus kami konfirmasi hasil perbaikan sesuai dengan evaluasi. Selanjutnya RAPBDes ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDesa TA. 2023 Desa Dukuhsari. setelah semua jelas dan sepakat kemudian Perdes Ditetapkan dan langsung  ke proses penandatanganan Berita Acara yang berlangsung dilaksanakan didepan para hadirin.

    setelah semua rangkaian acara yang direncanakan telah dilaksanakan kemudian acara ditutup dengan Do’a oleh Bapak Wari selaku Kasun Krajan dengan harapan semua perencanaan yang sudah di tetapkan ini bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat umum.

    Turut hadir seluruh RT/RW dan perangkat desa, PLD, Kapolsek, Danramil, ketua BPD beserta anggota, ketua LPM, Ketua PKK, dan tokoh masyarakat.

    (Dayat)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini