-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    14 Paket Narkoba di Temukan Saat Penggeledahan Warga Siak Hulu

    Senin, 23 Januari 2023, Januari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-01-22T19:20:26Z

    Ads:

    INDOMETRO.ID, SIAKHULU-Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket Narkoba, Senin (16/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB. 

    Pelakunasalah AA (36) warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Ia ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti 14 (empat belas) Paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 11.13 Gram), handphone merk Vivvo warna hitam biru, 4 ball plastik klip putih bening, kotak rokok Sampoerna, sendok sabu dari pipet, alat hisap / bong dan 2 unit timbangan digital, Tas warna coklat dan uang Rp 900 ribu diduga hasil penjualan shabu-shabu. 

    Penangkapan pelaku ini berawal saat satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan ada pelaku yang sudah meresahkam masyarakat sekitar

    Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba  Polres Kampar melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku di daerah Dusun Suka Maju, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 14 (empat belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening. 

    Dengan rincian 1 (satu) paket dalam kotak rokok Sampoerna yang diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri, 8 (delapan) paket dibuang kesamping kanan pelaku dan sebanyak 5 (lima) paket disimpan didalam rumah dimana tempat pelaku duduk sebelumnya.

    Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini. 

    "Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut"tegas Kasat.

    SUMBER : HUMAS POLRES KAMPAR 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini