-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ada Apa Pihak Kejaksaan Menutupi Laporan Pengaduan Masyarakat Tentang Kepala BPN Toba Dengan BPOM Balige.

    Jumat, 16 Desember 2022, Desember 16, 2022 WIB Last Updated 2022-12-16T09:53:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Sampai saat ini berkas laporan pengaduan lembaga LBH Pers Indonesia yang telah sampai dimeja kantor kejaksaan negeri kabupaten toba, belum ada titik terang untuk memproses penyidikkan dari pihak kejaksaan negeri kabupaten toba."  Terkait soal adanya tentang kerugian uang negara, yang telah dilakukan oleh pihak oknum dari petugas lapangan petugas pengawas PPK BPOM Balige dengan pengawas pelaksana dari pihak perusahaan CV. Kirei Na Yuki atas kegiatan pekerjaannya mengenai penimbunan lahan tanah untuk kantor Loka BPOM balige yang baru didesa Lumban pea, Kecamatan Balige kabupaten toba." Begitu juga terhadap dengan kepala BPN kabupaten Toba kenapa belum memproses penyidikkan kepada oknum inisial S.S kepala BPN Toba sampai saat ini, tegas Octavianus Tobing."

    Soal Proyek pembangunan untuk Kegiatan penimbunan lahan tanah Cabang kantor Loka BPOM Balige yang baru ini didesa Lumban pea, kecamatan Balige kabupaten toba telah selesai, akan tetapi ada hal masalah terkait soal pelanggaran hukum yang telah dipekerjakan oleh subkontraktor CV. Kirei Na Yuki dengan pihak sipemberi job yaitu pihak dari kantor BPOM." 

    Ketua tim investigasi LBH Pers indonesia kabupaten Toba, Octavianus A . Lumban Tobing telah beberapa kali mendatangi kekantor kejaksaan negeri kabupaten toba, untuk berkonfirmasi langsung dengan pihak penyidiknya dikantor kejaksaan negeri toba, tapi sampai saat ini belum  ketemu dengan pihak penyidiknya."  

    Kami lembaga LBH Pers Indonesia merasa kecewa melihat sikap dari pada pelayanan dari pihak kejaksaan negeri kabupaten toba,  ironisnya sudah 2 laporan pengaduan kami yang masuk dikantor kejaksaan negeri kabupaten Toba, tak satupun belum ditindak secara proses hukum oleh dari pihak penyidik kejaksaan negeri kabupaten toba."

    Ironisnya dana anggaran kegiatan lahan penimbunan tanah untuk pembangunan kantor Loka BPOM yang baru didesa Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten toba, berasal dari dana anggaran APBN tahun 2022, Rp. 665.655.000 ( Enak ratus juta Enam puluh lima ribu Enam ratus lima puluh lima ribu rupiah )  yang telah dikerjakan oleh pihak Subkontraktor CV Kirei Na Yuki sebagai pemenang tender dari kantor BPOM pemerintah pusat, tandasnya."

    Undang - undang Minerba nomor 3 tahun 2020 yang telah diatur oleh pihak pemerintah sesuai aturan dan peraturan yang berlaku pungkasnya."  Yang menjadi pertanyaan kami dari Lembaga LBH Pers Indonesia Kabupaten toba kenapa sampai sejauh ini pihak dari kejaksaan negeri kabupaten toba belum eksen untuk betul - betul lebih profesional dalam sikap penyidikkannya." 

     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini