-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Instruksi Kapolri Ditindak Lanjut Ribuan Wartawan FRN, Salah Satunya Ilegal Loging Riau

    Minggu, 20 November 2022, November 20, 2022 WIB Last Updated 2022-11-20T03:36:19Z

    Ads:




    INDOMETRO.ID, KAMPAR (RIAU) - Menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa banyak hal dan aktivitas yang menyebabkan kerugian negara, untuk itu meminta kepada seluruh jajarannya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri, caranya, tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang, ilegal logging, pungli, dan lainnya. 


    Ketua umum Fast Respon Nusantara Agus flores mendapatkan informasi via whatsapp dari Masyarakat Riau dan menurunkan tim ke Kabupaten Kampar Provinsi Riau, untuk memastikan info ilegal logging. 


    "Ia, benar info yang kita terima dari tim FRN yang berada di Kampar Prov Riau kegiatan penampungan kayu dan pengelolahan kayu dengan mesin somel ( mesin pemotong kayu ) ada," Ungkap Ketum FRN, sabtu, 19 - 11- 2022, 14:29 sore . 


    Kegiatan pengelolaan dan tumpukan kayu di beberapa titik lokasi somel yang berlokasi di desa Si Abu, Kec. Salo, Kab. Kampar, terlihat begitu leluasa dan bebasnya mengelola kayu yang diduga illegal logging tanpa izin apapun. 


    Nama-nama panampung kayu sekaligus pemilik Somel yang tercatat FRN di lapangan adalah bernama IAN pemilik somel juga sekaligus penampung kayu. Pak De, pemilik somel sekaligus panampung dan Pengelola Kayu. Dan Spin, juga pemilik somel dan penampung kayu illegal logging. Sebagai kepercayaan Sopian di lapangan adalah dengan nama panggilan (Simtup*ng). Dan lagi yang di dapat informasi ini dilapangan, ada beberapa lagi tempat keberadaan somel lainnya yang belum sempat kami datangi lokasi, baik pemilik dan penampungnya, kurang lebih diduga ada 13 somel tanpa izin. 


    Informasi yang didapat dari tim FRN di tkp bahwa keberadaan somel dan tumpukan kayu sangat dekat dengan jalan poros dan pemukiman warga, jaraknya kurang lebih 5-10 kilo meter dari wilayah hukum Polres Kampar. 


    agus flores menambahkan, posisi tepatnya di belakang Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti yang berada di bawah komando korem 031 wira bima, kodam 1/bukit barisan.


    Pelaku usaha somel illegal dari mulai pagi sampai sore mereka ada di somel, dan pekerja aktfitas terus tanpa ada rasa takut di tangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan ada yang pekerja somel illegal itu pun menginap di somel kata tim FRN disana. 


    "Dalam waktu dekat kita akan kordinasi dengan bareskrim mabes polri terkait aktifitas itu apakah ada oknum yang sengaja melakukan pembiaran atau gimana," Tutupnya 

    ***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini