-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pengrusakan lingkungan berlindung di OSS RBA "koordinasi DPD LSM GMAS dengan wakil DPRD Kabupaten Probolinggo Bapak Oka Mahendra fraksi Golkar"

    Jumat, 28 Oktober 2022, Oktober 28, 2022 WIB Last Updated 2022-10-28T13:50:09Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    LSM GMAS adalah lembaga swadaya masyarakat, salah satu pergerakannya di bidang lingkungan hidup . Tujuan pergerakan sebagai salah satu kegiatan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan aspek didalam nya. Pembahasan utama koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat GMAS yang dihadiri Bapak Yoyok,  Bapak Usman , Bapak Umar,  Bapak Widodo,  Bapak Henry serta Bapak Oka Mahendra selaku wakil DPRD Kabupaten Probolinggo pada hari Kamis siang (27/10). Banyaknya temuan oleh LSM GMAS terhadap kerusakan lingkungan, yang menimbulkan pertanyaan " apakah OSS RBA dengan Dinas OPD terkait tidak berfungsi sebagai kontrol " .  

    Proses deteriorasi dan degeneratif lingkungan yang terjadi di kota dan kabupaten Probolinggo sangatlah memprihatinkan. Rusaknya lingkungan hidup di tandai dengan hilangnya sumber daya tanah,  air , udara,  punahnya flora dan fauna liar serta kerusakan ekosistem .

    Pengrusakan lingkungan atas aktifitas usaha masyarakat yang ilegal memiliki banyak dampak buruk diantaranya kondisi kesehatan manusia dan hilangnya keanekaragaman hayati. Kegiatan usaha yang memiliki resiko merusak lingkungan wajib memiliki dan melengkapi OSS RBA sebagai syarat utama perizinan kegiatan usaha .

    Salah satu kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh pembuangan limbah produksi atau pembangunan lahan untuk usaha yang tidak memenuhi aturan, dapat menimbulkan dugaan dan opini atas perizinan OSS RBA tidak berjalan sesuai ketentuan serta dugaan terhadap oknum yang melakukan pembiaran kepada perusahaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau golongan. Dengan alih-alih berlindung pada perizinan OSS RBA yang hanya dapat di akses oleh perusahaan dan Dinas Perizinan.

    Kondisi lingkungan yang buruk akan berpengaruh terhadap mahluk hidup di bumi. Hal tersebut wajib menjadi tanggung jawab Masyarakat dan OPD Pemerintah terkait dalam bekerja sama menjaga bumi dari kerusakan lingkungan, dengan memonitoring kegiatan usaha beresiko tinggi yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan .
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini