-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Oknum Wartawan Dianiaya Karyawan Tambang Liar Bukit Siayo di Kecamatan Siabu Panyabungan

    Jumat, 21 Oktober 2022, Oktober 21, 2022 WIB Last Updated 2022-11-01T14:31:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    indometro.id,Tapanuli Selatan
    - Oknum wartawan dianiaya pada malam Jumat pukul 00.10 Wib yang dilakukan oleh oknum karyawan tambang liar Bukit Siayo Kecamatan Siabu,Panyabungan (14/10/22)

    Bermula dari beberapa orang oknum yang diduga juga adalah karyawan dari tambang liar yang berada di Bukit Siayo Kecamatan Siabu Kabupaten Panyabungan.

    Oknum oknum tersebut sengaja datang dan bertanya kepada korban,"Mana Wartawan Pers?".Tanya mereka

    Lalu korban berdiri sambil menyahut pertanyaan tersebut dan mengatakan,'Ada apa bang?'.

    Setelah mendapat pengakuan dari korban,oknum oknum tersebut justru tanpa basa basi melayangkan pukulan,bahkan ada yang menggunakan senjata tajam berupa parang dan kayu.

    Oknum oknum yang diketahui berjumlah 7 orang tersebut,diduga kuat adalah orang suruhan bos  atas alias nama ama (yanu zega) dkk, karna perkataan - perkataan  pelaku pemilik tambang ilegal yg berada di bukit siayo kec.siabu.kab.panyabungan.
     pelaku dan bos nya tidak terima atas berita atau yang dilakukan seseorang dari Media DelikNews.

    Korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Siabu dan laporannya sudah diterima oleh pihak Polsek dengan nomor STPL/32/X/2022/SU/RES MD/SEK-SIABU pada saat selesai kejadian,namun sangat disayangkan sampai seminggu berlalu laporan korban sepertinya belum terlihat perkembangan dan pihak kepolisian juga belum berikan kabar apapun kepada korban.

    Atas kejadian ini,korban mengalami Bocor kepala kiri dan beberapa luka lecet pada badannya,sehingga tidak bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasanya.

    Hingga berita ini terbit,wartawan INDOMETRO belum mengkonfirmasi pihak kepolisian dan rencananya akan segera dilakukan.
     Harapan korban agar pelaku pengeroyokan terhadap dirinya segera ditangkap dan diadili  oleh kepolisian republik indonesia sesuai dengan UUD.
    Reporter : Lesmanan Halawa

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini