-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kabid Pendapatan Bapenda Pringsewu Tolak Bicara

    Nurul Hilal
    Rabu, 05 Oktober 2022, Oktober 05, 2022 WIB Last Updated 2022-10-05T11:35:27Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu,indometro.id - Tidak terima dengan pemberitaan terkait piutang pajak bumi bangunan sebesar Rp. 13 milyar, Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Kabupaten Pringsewu, Ali Alhamidi menolak bicara dengan koordinator wilayah media online jejak kasus.

    "Saya datang ke kantor Bapenda bermaksud hendak konfirmasi namun setibanya di sana oknum Kabid tersebut langsung bicara lantang dan menolak untuk berbicara", ujar Bambang Hartono kepada awak media, Rabu (05/10/2022).

    Bambang Hartono menerangkan sebagai wartawan yang menjalankan tugas sebagai kontrol sosial dirinya merasa tindakan kepala bidang pendapatan tersebut menghalang-halangi tugas wartawan.

    "Sikap dan perilaku seorang pejabat negara seharusnya tidak seperti itu, dia semestinya memberikan ruang dan kesempatan kepada media untuk meminta informasi", ucapnya.

    Sementara kepala bidang pendapatan Bapenda, Ali Alhamidi diruang kerjanya menanggapi tindakannya terhadap wartawan jejak kasus mengatakan bahwa dirinya memang tidak bersedia untuk berbicara dengan awak media tersebut.

    "Saya tidak bersedia berbicara karena jejak kasus telah membuat kesimpulan dan narasi yang membuat saya dipanggil kejaksaan, jadi seolah-olah saya hendak di terkam kejaksaan", tuturnya.

    Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pringsewu, Marwansyah saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan tidak benar pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap, Ali Alhamidi.

    "Tidak benar kami belum pernah melakukan pemanggilan", ucapnya. (NH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini