-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Belum Genap Setahun, Proyek Dinas PU Pengairan Sudah Hancur

    Sabtu, 17 September 2022, September 17, 2022 WIB Last Updated 2022-09-17T06:58:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Banyuwangi, Indometro.id - Belum genap setahun Proyek pembangunan Irigasi milik Dinas PU Pengairan yang ada di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring sudah ambrol dan hancur.


    Diketahui, Kamis (15/9/2022) bangunan tersebut baru rampung dikerjakan awal bulan Desember 2021, nahas kini kondisinya sudah sangat memperihatinkan.



    Dalam papan informasi bangunan tersebut yang dikerjakan oleh CV. Ulfa Bangkit Jaya, juga terlihat aneh, karena tertulis nilai kontrak sebesar Rp. 9.852.550, namun didalam laman LPSE Banyuwangi nilai kontrak tersebut tertulis senilai Rp. 197.051.000 ada perbedaan yang sangat signifikan.


    Dan juga terlihat di beberapa titik sudah ambrol dan banyak batu penahannya terlepas dari semen.





    Hal tersebut dibenarkan oleh warga sekitar bahwa bangunan saluran irigasi tersebut belum lama selesai dikerjakan. Sugiono, warga sekitar mengatakan bahwa baru sekitar dua bulan setelah pengerjaan sudah ambrol.


    “Ini baru selesai dua bulan sudah ada yang ambrol, sekarang bisa dilihat kondisinya makin parah, bisa dikatakan ini sangat tidak layak disebut bangunan” ujarnya.


    “Jika ini tidak segera di perbaiki kuatir bisa ambrol semua, liat aja di bawah itu batunya sudah lepas dari semennya mas, kalo karena masalah debit air itu gak mungkin ya, ini sungai irigasi sawah jadi debit air gak terlalu besar meskipun habis hujan” imbuh Sugiono.


    Kepala Dinas PU Pengairan, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, MM ketika dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp mengatakan akan segera melakukan survey untuk melakukan tindak lanjut.


    “Segera kita survey untuk perbaikan dan tindak lanjut mas, ini akan kami evaluasi, kita selalu meningkatkan pengawasan, kalau pas sedang kegiatan berjalan bisa langsung kita lakukan arahan” tulisnya melalui pesan singkat.


    “Kalau untuk sanksi ke rekanan perlu melalui mekanisme, lebih detailnya tanyakan ke PPK njeh”  tulis Kepala Dinas PU Pengairan tersebut. (ag)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini