-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Temukan Ribuan Liter Solar di Rumah Kosong di Labuhan Maringgai

    redaksi
    Selasa, 02 Agustus 2022, Agustus 02, 2022 WIB Last Updated 2022-08-02T03:09:52Z

    Ads:

     

    INDOMETRO.ID- Aparat Polres Lampung Timur menggerebek sebuah rumah yang menyimpan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Dusun VI Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menuturkan, ribuan liter solar itu sengaja ditaruh di sebuah rumah kosong dengan maksud ditimbun. 

    Selain mengamankan ribuan liter solar yang dimasukkan dalam 35 jeriken, petugas menangkap seorang pelaku berinisial FK (37).

    Pengamanan terhadap ribuan solar dan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM jenis solar.

    "Kami amankan pada Rabu tanggal 27 Juli 2022 lalu Pukul 11.00 WIB. Saat itu anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan pengecekan informasi tersebut," kata dia.

    Pelaku FK dalam melakukan kegiatannya bukan pihak dari depot atau penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

    "Pelaku FK ini dalam melakukan kegiatannya tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu FK kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata dia lagi.

    Pada pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak 12 jeriken kosong yang siap diisi oleh BBM solar.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 40 paragraf 5 bagian ke empat bab III UU RI no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas.

    Sumber : Suara




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini