-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J

    redaksi
    Selasa, 09 Agustus 2022, Agustus 09, 2022 WIB Last Updated 2022-08-09T02:02:59Z

    Ads:

     


    INDOMETRO.ID– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa sore, 9 Agustus 2022. "Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa pagi.

    Dikatakan pula oleh Dedi bahwa pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. "Iya, betul [diumumkan oleh Kepala Polri]," kata Dedi.

    Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan menyampaikan pengumuman itu selepas pukul 16.00 WIB, kata Dedi, seraya menambahkan bahwa hal-hal teknis lainnya akan dikoordinasikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri kepada para jurnalis. 

    Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

    Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

    Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. 

    Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (ant).

    Sumber : VIVA


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini