-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    TNI Bantah Anggotanya Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke PNG

    redaksi
    Selasa, 26 Juli 2022, Juli 26, 2022 WIB Last Updated 2022-07-26T03:26:36Z

    Ads:

     


    INDOMETRO.ID– Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Kepala Penerangan Korem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP. 

    “Isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu anggota TNI yang bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP. Tudingan belum terbukti,” kata Mayor Inf Dewa Made, dalam pernyataannya, dikutip Selasa, 26 Juli 2022.

    Menurut dia, bahwa anggota Kopral Satu (Koptu) Tetek sehari-harinya bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili, dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP. 

    Made mengaku, jika nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP ini, akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. Untuk diketahui hingga saat ini Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masih buron KPK, dan masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran kabur ke Papua Nugini (PNG).

    Sumber : VIVA

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini