-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Seorang Pelaku Penyalahguna Narkotika Berhasil Diamankan Satnakob BM

    Yan Hasmadi
    Rabu, 20 Juli 2022, Juli 20, 2022 WIB Last Updated 2022-07-20T04:19:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Redelong, Indometro.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, kembali berhasil mengamankan seorang warga Kampung Blang Rongka Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, diduga pelaku menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

    Pelaku IP (41) berhasil di tangkap petugas pada hari Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 20:00 WIB, di Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

    Saat dikonfirmasi Indometro.id Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, mengatakan, benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

    "Dari pelaku IP (41)  petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Ons (100 gram) yang diduga narkotika jenis Ganja" ujar Indra Novianto 

    Lebih lanjut AKBP Indra Novianto mengatakan selain barang haram tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit handphone merk Vivo warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih, dengan Nomor Polisi BL 6566 YF.

     "Penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika yang diduga jenis ganja ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Kampung Blang Rongka Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, tepatnya disalah satu rumah di desa tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja, mendapatkan informasi tersebut Satreskoba langsung merespon dan melakukan penyelidikan" ungkap Indra Novianto

    AKBP Indra Novianto menuturkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja dengan berat 100 gram yang di bungkus dengan kantong plastik warna putih.

    Kepada Polisi, pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari salah seorang warga Kabupaten Aceh Utara yang saat ini masih DPO.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di  Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut" Tutup Indra Novianto [Adi]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini