Reduce bounce ratesindo Mendapat Laporan Masyarakat, Kapolsek Kandis Terjun Lansung - Indometro Media

Mendapat Laporan Masyarakat, Kapolsek Kandis Terjun Lansung


    Ket.poto: dua diduga pelaku diamankan di mapolsek kandis.(dok)

Siak, Indometro.id - Polsek Kandis yang kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu yang terjadi di Jl.Lintas Pekanbaru-Duri Km 76 Kel.Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Bermula pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 Kapolsek Kandis mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di Km 76 RT.02/RW.01 Kelurahan Telaga Samsam, menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Bambang Hariyanto, SH.MH. Langsung mmimpin lapangan untuk melakukan penyelidikan bersama Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP.Arpandi, SH.MH beserta tim Opsnal.

Sekitar pada pukul 13.50 WIB akhirnya Kapolsek Kandis beserta team berhasil menangkap dua (dua) diduga tersangka sebagai pengedar Narkotika yaitu Ismadi alias Komet dan Dwiki Aditya, dari tersangka kita amankan, Sabu berat kotor 4,56 gr, sebuah Tambang digital, dua Buah henpone, uang tunai sebesar Rp.1.500.000, sendok besi, sendok dari Botol Aqua dan Sepeda motor BM 5324 TW.," jelas kapolsek Kompol Bambang dalam pers Rilis tertulis.

Dan bersamaan Penangkapan tersebut juga diamankan 1 (satu) orang DPO diduga  pelaku curas/Perampokan ( 365 kuhpidana)  mobil yang terjadi di wilkum Polres Rohil yang tersangka  Sudung Hutajulu, dengan alamat, Proyek Sakai, Pasar Minggu Kelurahan kandis kota.

Untuk memperdalam pemeriksaan selanjutnya Ismadi alias Komet  dan Dwiki Aditya beserta barang bukti langsung diamankan untuk dibawa  ke Polsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut dan Tersangka Ismadi di ancam oleh Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup.

"Ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 6 tahun, Menurut pengakuan tersangka, yang bersangkutan benar adalah pengedar Narkotika Jenis Sabu dan barang bukti tersebut adalah miliknya," ujar Kompol Bambang Harianto,SH.MH kepada media di Mapolsek Kandis, Senin (30/5).

Saat di Mapolsek Kandis Kompol Bambang Harianto,SH.MH selaku Kapolsek juga mengatakan “Apresiasi yang luar biasa kepada Kanit Reskrim dan Opsnal Polsek Kandis atas kerja keras dan usaha yang luar biasa dalam mendampingi saya turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

Sehingga pengedar sabu tersebut cepat di tangkap, terima kasih juga kepada masyarakat Kandis yang ikut berperan aktif turut membantu memberikan informasi kepada kami” ungkapnya menghakiri.(fer)

Posting Komentar untuk "Mendapat Laporan Masyarakat, Kapolsek Kandis Terjun Lansung "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?