-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Komisi I DPRD Pringsewu Dorong Penyelesaian Secara Musyawarah Konflik Tanah Jogjakarta

    Nurul Hilal
    Sabtu, 28 Mei 2022, Mei 28, 2022 WIB Last Updated 2022-05-28T06:43:07Z

    Ads:

    Pringsewu, indometro.id - Audensi yang digelar antara pemilik lahan di pekon Jogjakarta kecamatan Gadingrejo dengan pemerintah daerah kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum, Tapem di ruang rapat DPRD kabupaten Pringsewu berlangsung alot.

    Pemerintah daerah tetap bersikukuh bahwa tanah yang disengketakan adalah aset Pemda berdasarkan serah terima aset pemda Tanggamus ke Pringsewu.

    Sementara ketua Komisi I DPRD kabupaten Pringsewu, Yusrizal berharap agar sengketa tanah tersebut dapat diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus membawanya ke ranah litigasi.

    "Secepatnya kami akan panggil Sekda atau Bupati untuk dapat menyelesaikan permasalah ini dengan cara musyawarah", tegasnya.

    Tambahnya pihaknya, DPRD kabupaten Pringsewu akan mendorong penyelesaian secara damai tanpa merugikan pihak yang bersengketa.

    Sementara pemilik lahan, Paidi setelah audensi berharap agar segera ada penyelesaian atas masalah tersebut.

    "Saya berharap kepada pemimpin di kabupaten Pringsewu dapat mengembalikan tanah saya yang masuk ke dalam sertifikat milik Pemda,", harapnya. (NH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini