-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ini Tanggapan PW MOI Siak, Kasat Lantas Polres Siak Blokir Wa Jurnalis

    Anang
    Senin, 23 Mei 2022, Mei 23, 2022 WIB Last Updated 2022-05-23T02:52:53Z

    Ads:


                 ket.poto : Logo PWO MOI
    Siak, Indometro.id -Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreini SIK tidak berhasil dikonfirmasi. Pesan singkat dari aplikasi WhatsApp tidak kunjung berbalas. Ironisnya, perwira pertama memilih memblokir aplikasi pesan WhatsApp saat awak media ini mengkonfirmasi persoalan truk yang masuk di Jalan Pertiwi, Desa Pinang Sebatang Timur, Siak, Riau.

    Mantan Kapolsek Rumbai Polresta Pekanbaru itu, tampaknya tidak mau ambil pusing saat jurnalis mengkonfirmasi soal pemberitaan.

    Terkait itu, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW-MOI) Kabupaten Siak Ricky Zulvia Putra memberikan tanggapannya. Menurut Ricky, hal yang wajar ketika seorang jurnalis mencoba mengkonfirmasi terkait proyeksi liputan, terlebih menyangkut kepentingan umum. Polri kata Ricky, sudah mengalami perubahan cukup signifikan, khususnya pola kemitraan dengan jurnalis. Terlihat dari masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat itu titah Kapolri kepada jajarannya agar menjalin komunikasi dengan baik, di internal maupun eksternal.

    "Polri sudah banyak mengalami kemajuan, mendapat hati di tengah-tengah masyarakat. Polri yang humanis kepada siapapun, adalah salah satu bukti konkret. Pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pernah menginstruksikan jajarannya untuk mampu beradaptasi memperkuat sistem komunikasi, baik komunikasi antara satuan kerja dan juga interaksi keluar. Jika diturut kepada peristiwa pemblokiran oleh salah satu perwira pertama di Polres Siak patut disayangkan. Bagaimana menjalin komunikasi dengan baik, bila dikritik atau dikonfirmasi saja sudah diblokir?," kata Ketua PW MOI, Minggu (22/5/2022).

    "Sangat di sayangkan sikap seorang Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Siak seperti itu, hal yang wajar kita mengkonfirmasi dan bertanya untuk kepentingan masyarakat banyak. Patut hal seperti ini tidak dibiarkan berlarut-larut, agar wujud atau amanah Kapolri saat ini dengan menggandeng media sebagai sarana penting dalam upaya publikasi kegiatan yang korelasinya kepada masyarakat harus ditindaklanjuti oleh pimpinan seperti Kapolres atau Kapolda. Apalagi, Kapolda kita dekat dengan media. Kok jajarannya malah berseberangan," ungkap Ricky.

    Ricky berharap, Polri dengan media bersinergi untuk membangun tulisan yang konstruktif dan mengedukasi masyarakat.

    "Media mempunyai nilai jual tinggi yang tidak bisa dinilai dengan apapun, berperan besar dalam pembangunan bangsa Indonesia. Bercermin kepada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sebagai landasan para kuli tinta, untuk mempublikasikan informasi seluas-luasnya, dengan beretika dan berimbang," katanya.

    "Harapan saya, kedepannya bisa saling bersinergi dan menjadi mitra yang baik untuk saling memberikan informasi hal apapun itu yang menyangkut kepentingan umum. Yang dikonfirmasi jurnalis adalah hal atau keluhan masyarakat di Pinang Sebatang Timur, terbukti saat jurnalis yang bersangkutan melakukan wawancara dengan petugas atau aparat desa setempat. Dengan tujuan membantu masyarakat dan membangun Siak lebih baik kedepannya," pungkas Ketua PW MOI.

    Seperti diberitakan, kondisi jalan di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau hingga saat ini rusak. Hampir sepanjang jalan poros di kampung itu sudah rusak. Khususnya di Jalan Pertiwi Kampung Pinang Sebatang Timur.

    Hal ini ditengarai akibat puluhan truk tronton kelebihan beban yang sering melintasi jalan tersebut. Truk-truk itu bongkar-muat di Pelabuhan PT Pelindo I Perawang.

    Melihat kerusakan jalan itu, masyarakat Kampung Pinang Sebatang Timur resah. Padahal belum lama ini jalan itu juga sudah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat. Namun, karena puluhan truk tronton berlalu-lalang tak mengenal waktu, jalan tersebut rusak kembali.

    “Sebenarnya, di kampung ini ada banyak berdiri perusahaan. Mobil-mobil mereka tiap hari melintasi jalan ini. Padahal jalan yang dilalui merupakan jalan kampung, bukan jalan antar kabupaten maupun provinsi. Jadi, manalah sanggup sekelas jalan kampung menahan beban truk besar yang berton-ton. Seharusnya pihak perusahaan memikirkan hal ini,” kata salah seorang warga Kampung Pinang Sebatang Timur Riski saat diwawancarai.

    Warga ini meminta aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polres Siak menindak tegas terhadap pelanggaran, karena diketahui truk melintas di jalan yang bukan kelasnya.

    "Polisi diharapkan bisa melakukan tindakan atau upaya hukum bersama Dinas Perhubungan. Ada rambu di pinggir jalan tetapi bukan dipatuhi. Masalah ini juga sudah lama dibahas,sejak sepuluh tahun terakhir. Polisi dan Dishub maunya setiap hari gelar razia agar membuat efek jera kepada pengendara truk," ungkapnya.

    Penghulu Desa Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan menyampaikan bahwa faslitas umum seperti jalan adalah hal yang paling utama, bagi pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan. Jalan Pertiwi adalah jalan golongan kelas tiga, dan aset pemerintah kabupaten Siak.

    Jalan Pertiwi kata Heri Suparjan, sudah sejak lama rusak, diakibatkan banyaknya mobil truk yang melintas tidak sesuai dengan ketersediaan jalan tersebut.

    "Dalam beberapa tahun terakhir ada tujuh korban meninggal dunia akibat laka lantas karena jalan rusak tersebut. Artinya, bisa kita bayangkan jalan rusak ini sangat penting untuk diperbaiki. Mengingat akses jalan ini sebagai alternatif satu-satunya bagi mobil truk yang melintas menuju Pelindo," terangnya. 

    "Jalan Raya Pertiwi adalah golongan kelas tiga, dan jalan milik Pemkab Siak. Jalan Raya Pertiwi juga adalah akses menuju kantor Pemerintah Kampung Pinang Sebatang Timur, dan terdapat beberapa perusahaan yang berada di areal pusat pemerintah kampung Pinang Sebatang Timur," pungkas Penghulu.

    Sekedar informasi, dalam kurun lima tahun terakhir, pemerintah setempat berupaya melakukan penanganan jalan rusak tersebut agar mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Siak. 

    Jumlah penduduk di kampung Pinang Sebatang Timur kurang lebih 10 ribu jiwa dengan jumlah 2600 kepala keluarga.(tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini