-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Camat Koting Dorong Percepatan Pemutakhiran Data SDGs Desa Dan IDM Tahun 2022

    Rabu, 20 April 2022, April 20, 2022 WIB Last Updated 2022-04-21T20:58:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Maumere, indometro.id- Camat Koting, Yohanes Impirinus, S.Sos, mendorong semua Desa di Kecamatan Koting agar segera menyelesaikan pemutakhiran Data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

    Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM)  yang lebih detail karena ada pendalaman data-data pada level Rukun Tetangga (RT) , keluarga dan warga. 

    Dalam, keterangan yang diterima indometro.id, Selasa, (20/4/2022), ia menjelaskan, dalam perencanaan pembangunan Desa sangat dibutuhkan data yang valid dan terupdate.

    Data berperan sebagai informasi yang dapat dijadikan bahan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan yang berkualitas. 

    ‘Berbicara tentang data tentu kita mulai dari, oleh dan untuk kita. Apalagi kita bicara tentang arah kebijakan pembangunan terutama pembangunan Desa  dari aspek perencanaan tentu kita butuh data, tidak hanya valid tetapi data yang terupdate. Sehingga perencanaan Desa benar-benar berkualitas berbasis data yang dimutakhirkan', ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat terutama Penjabat Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat maupun kalangan pemuda untuk segera menuntaskan pemutakhiran data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM)  tahun 2022.

    'Dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat terutama Pj.  Kades, Perangkat Desa, BPD,  Kepala Dusun, RT, RW, tokoh masyarakat, orang muda untuk segera menuntaskan kegiatan ini, dibawah koordinasi Kades dan mitranya BPD', tegasnya. 

    Ditambahkan, pemutakhiran data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan program Kementerian Desa sebagai mana tertuang di  dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes PDTT)  Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021. 

    'Kita menindaklanjuti program kementerian desa berkaitan dengan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa', lanjutnya. 

    Dijelaskan pula, data SDGs, digunakan oleh Kementerian Desa sebagai dasar untuk menentukan arah kebijakan pembangunan.

    Selain itu, hasil pemutakhiran data SDGs Desa juga dapat digunakan oleh Desa dalam menyusun arah perencanaan pembangunan Desa yang lebih tepat sasaran. 

    Sedangkan data IDM, disamping menentukan status Desa  juga sebagai acuan pengalokasian Dana Desa tahun 2023.

    'Yang jelas,  selain untuk menentukan status Desa,  data IDM sebagai bahan acuan bagi Pemerintah Pusat menentukan besaran Dana Desa tahun berikutnya',  jelasnya.

    Sementara, pendamping Desa Kecamatan Koting, Silvester Moan Nurak, mengatakan pemutakhiran data SDGs Desa dan IDM ini harus secepatnya dituntaskan. Sebab, di bulan-bulan berikutnya sudah ada agenda kegiatan lain seperti rembug stunting dan musyawarah perencanaan tahunan Desa 2023.

    Terkait data SDGs Desa akan dilakukan  pemutakhiran terhadap hasil pendataan tahun 2021. Penginputan IDM dilakukan, setelah pemutakhiran data SDGs Desa. 

    'Misalnya di tahun ini apakah ada penambahan atau pengurangan jumlah Kepala Keluarga atau warga. Hasil rekapan dari pemutakhiran data SDGs Desa inilah akan menjadi data IDM', jelasnya.

    Data Indeks Desa Membangun (IDM), dinput oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan yang bertindak  sebagai informan adalah  Penjabat Kepala Desa. 

    Disampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan fasilitasi  pemutakhiran data di setiap Desa. (M/N).


    Pemerintah Desa Harus Tanggap !

    Pemutakhiran data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM)  mendapat perhatian serius dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

    Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Desa Koting B, Yohanes Sudaryatno, ST, kepada indometro.id, Selasa,  (20/4/2022), mengatakan, pemutakhiran SDGs Desa ini adalah kegiatan yang sangat baik. 

    Namun, ia mengingatkan, dari hasil pendataan tahun 2021 masih terdapat sebagian Kepala Keluarga, belum terdata di dalam data SDGs Desa. 

    'Mengenai SDGs itu kegiatan yang baik.
    Sesuai hasil pendataan sebelumnya, beberapa KK yangg belum semua terupdate dan tercover dalam SDGs',  ungkapnya.

    Menurutnya, pemutakhiran merupakan langkah pemenuhan keakuratan data. Oleh karena itu, kepada Pemerintah Desa, agar segera menanggapi hal tersebut walaupun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tahun 2022 belum ditetapkan. 

    'Pemutakhiran  adalah langkah untuk pemenuhan keakuratan data. Pemerintah Desa dalam Rancangan APBDesa, walaupun belum ada penetapan, harusnya tanggap terhadap pendataan tersebut',  ujarnya.

    Ia berharap, Pemerintah Desa dapat memberi motivasi dan pemahaman kepada tim pendata untuk mulai melakukan pemutakhiran data SDGs Desa. Di mana, menyangkut kebutuhan kegiatan, nanti akan dipenuhi setelah Dana Desa dicairkan. Karena anggaran kegiatan ini sudah diprioritaskan di dalam dokumen Rencana Anggaran Kegiatan (RAK). 

    'Beri pemahaman dan motivasi pada tim yg ada untuk bekerja dulu. Mengenai segala kebutuhan keuangan di prioritaskan dalam RAK. Apabila dana desa dicairkan kegiatan tersebut akan terpenuhi dengan segera', pungkasnya. (M/N).


     
    ‘ 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini