-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tipu Anggota Polisi, Sepasang Suami Istri Dibekuk Polres Tegal Kota

    Selasa, 15 Maret 2022, Maret 15, 2022 WIB Last Updated 2022-03-15T04:10:05Z

    Ads:



    Tegal, indometro.id- Polres Tegal Kota berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan oleh pasangan suami istri di Tegal Jawa Tengah.

    Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tegal Kota menyampaikan, korban adalah anggota Polri yang tertipu ratusan juta rupiah. Senin, (14/3).

    ” Awalnya korban diajak berbisnis besi rongsokan oleh sepasang suami istri, Kedua tersangka adalah Moh Ramedon (35) dan Watiasih (35) warga Desa Pesarean, Kabupaten Tegal dengan iming-iming keuntungan besar”. Kata Rahmad.

    Lanjut Rahmad, besi rongsok yang dibeli harganya cukup murah, tetapi jika akan dijual kembali akan menghasilkan selisih nilai yang cukup besar.

    Korban sudah memberikan modal secara bertahap hingga totalnya 450 juta, namun dua pelaku hilang dan tak ada kabar. Tim dari Polres merespon laporan korban, dalam waktu tak lama kedua pelaku berhasil ditangkap.

    Pelaku di jerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini