-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jadi Bandar Sabu, Pria Warga Desa Kutagugung Ditangkap Polisi

    Teguh Andika Simanjuntak
    Kamis, 24 Maret 2022, Maret 24, 2022 WIB Last Updated 2022-03-24T13:51:00Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tanah Karo, Indometro.id

    Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, membekuk seorang pemuda berinisial PAG (39) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, pada Minggu (20/3/2022) dini hari.

    Warga Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo itu ditangkap di sebuah rumah bersamaan dengan barang bukti narkoba.

    Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nikolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing mengatakan, penangkapan PAG dilakukan setelah menerima informasi dari warga. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.

    "Setelah dipastikan keberadaan pelaku. Di Sebuah rumah tersangka kami melakukan penggeledahan. Kami mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada di dalam rumah," ujar AKP Tobing

    Barang bukti yang turut disita, lanjut dia, berupa enam buah plastik klip bening berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 27,42 gram, satu unit timbangan dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

    Dan hasil dari interogasi petugas terhadap PAG, ianya mengaku keenam paket plastik bening diduga bersikan NArkotika jenis shabu –shabu adalah miliknya. 

    Kemudian petugas langsung, mengamankan PAG dan barang bukti tersebut ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan

    "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

    (T.A.S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini