Reduce bounce ratesindo Bupati Bondowoso Penuhi Panggilan Polres terkait Pelaporan Pencemaran Nama Baik Oleh Ketua DPRD - Indometro Media

Bupati Bondowoso Penuhi Panggilan Polres terkait Pelaporan Pencemaran Nama Baik Oleh Ketua DPRD

Bondowoso,indometro.id
Bupati Bondowoso Drs.KH.Salwa Arifin bersama Kuasa Hukumnya (Advokat Husnus Sidqi SH.MH. Advokat Edi Firman SH.MH. dan Advokat Gigih Bijaksopranoto, SH.) menghadiri panggilan Polres Bondowos, senin (21/03/22). Dia datang untuk memenuhi panggilan kepolisian terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dhofir yang sempat dia adukan pada hari sabtu 12 Maret 2022 lalu.

Menurut Bupati Bondowoso Drs.KH.Salwa Arifin pemanggilan hari ini adalah untuk klarifikasi kembali kaitan dengan materi-materi pelaporan

Dalam kesempatan itu, KH.Salwa Arifin didampingi kuasa hukumnya, diberondong 30 pertanyaan oleh penyidik yang berkaitan dengan laporan aduan pencemaran nama baik, diperkirakan sekitar 1 jam 30 menit

Pada saat ditanya oleh awak media poin penting apa yang menjadi pertanyaan pihak penyidik, Bupati tidak menjawab dan dia bilang lebih baik tanyakan pada Kuasa Hukum saya saja, “kalau tentang poin penting dalam pertanyaan oleh penyidik pada saya maka silahkan tanya pada kuasa hukum saya saja” kilahnya

Disela-sela saat Bupati di konfirmasi oleh awak media masih sempatkan memberi himbauan pada warga Bondowoso agar tetap tenang dan jangan ikut gaduh,” persoalan aduan kami tentang laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh P.Dhofir, kita serahkan pada pihak penegah hukum saja dalam hal ini Polres Bondowoso, karena Pihak Penegak Hukum akan lakukan peroses hukum secara professional” jelasnya seraya mengahiri komentarnya.
Salah satu kuasa hukum KH.Salwa Advokat Husnus Sidqi mengatakan pada awak media “kurang lebih 30 pertanyaan yang di ajukan penyidik pada KH.Salwa, tapi yang paling penting itu adalah pertanyaan bahwa Bupati itu mengetahui video yang mencemarkan nama baikanya dari mana asalnya sehingga ini terjadi pelaporan, sumbernya dari mana, kemudian dari siapa, apakah Bupati mengetahui secara langsung atau tahu dari orang lain, lalu dijawab oleh Bupati bahwa beliau mengetahui dari dari Bapak Sahlawi salah satu anggota DPRD Bondowoso dan juga dari Ahmadi, begitu jawab Bupati, naah dari mereka berdua memberitahukan bahwa bawa ada video yang diduga mencemarkan nama baik Bupati, disamping itu Bupati juga ditanya tentang kesehatannya dan fungsi sebagai Bupati” paparnya

Tidak menutup kemungkinan masih ada data tambahan sebagai tambahan bukti dan sebagai keterangan tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik, dan untuk diketahui bahwa kami sudah menyiapkan 3 orang saksi” tutupnya
Sementara Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko S.I.K menjelaskan tentang pemanggilan Bupati Bondowoso Drs.KH.Salwa Arifin “Agenda pemanggilan Bupati ini adalah dalam rangka interogasi dengan pelaporan yang beliau buat melalui Kuasa hukumnya untuk kita klarifikasi kembali kaitan dengan materi-materi pelaporan yang dilakukan” jelasnya

kita juga masih mencari kaitan dengan alat bukti, berkenaan unsur-unsurnya dengan sangkaan terhadap laporan polisi yang dibuat oleh pihak Bupati melalui Kuasa Hukumnya, dan setelah data yang kami terima ini sudah dianggap cukup maka terlapor pasti kita akan Panggil sesuai jadwal, tetapi masih menunggu hasil perkembangan dari pemeriksaan ini, nanti kan ada analisa dari penyidik Lalu akan menentukan siapa saja yang akan dipanggil dan kapan dibuat laporan polisi..” tandasnya

(Ahyar Rosyid)

Posting Komentar untuk "Bupati Bondowoso Penuhi Panggilan Polres terkait Pelaporan Pencemaran Nama Baik Oleh Ketua DPRD"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?